Kamis, 04 Oktober 2012

k3 dan lingkungan pertambangan



KTT TEST
 
 PETUNJUK

·         Langkah 1 – Rencanakan waktu Anda.  Periksalah jumlah pertanyaan. Jika jumlah soal atau pertanyaan ada 45 (dari kedua kedua bagian ujian) dan Anda diberikan waktu 1,5 jam untuk mengerjakannya, ini berarti Anda mempunyai 2 menit untuk mengerjakan 1 soal setelah menghabiskan waktu 2 menit dalam tahap perencanaan waktu. Nilai NOL akan diberikan jika Anda tidak menjawab akibat kehabisan waktu!!! Lakukan kalkulasi sendiri sebelum mulai mengerjakan test.
·         Langkah 2 – Bacalah lembar pertanyaan dengan cepat dan pilihlah pertanyaannya. Carilah  pertanyaan-pertanyaan yang Anda yakin dapat menjawabnya
·         Langkah 3 – Jawablah pertanyaan secara lengkap dan selalu berpegang teguh pada batasan waktu yang telah diperhitungkan. Jika Anda memiliki waktu di akhir pertanyaan, Anda mungkin dapat menambahkan beberapa informasi yang diperlukan.
·         Langkah 4 – Pastikan jumlah pertanyaan yang telah Anda jawab sesuai dengan yang dibutuhkan.   
·         Selama ujian tertulis.  Pastikan Anda membaca setiap pertanyaan dengan hati-hati sampai Anda benar-benar memahami maksudnya..




                                                                                               Inspektur Tambang,



                                                                    (Zilfannanda, ST)


                                                                                        

Sumber : google












I.  KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA PERTAMBANGAN :

  1. Jelaskan perbedaan tanggungjawab antara Pengawas Operasional dan Pengawas Teknis Tambang!


  1. Salah satu kriteria kecelakaan tambang adalah ‘kecelakaan benar-benar terjadi’ Coba anda jelaskan maksudnya!


  1. Apa perbedaan antara kecelakaan tambang dengan kecelakaan kerja? Jelaskan!


  1. Kelas kecelakaan tambang yang bagaimana, yang harus sesegera dilaporkan oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) kepada Kepala Pelaksana Inspeksi Tambang (KAPIT)?

  1. Sebutkan hak dan kewajiban pekerja tambang berdasarkan Kep. MPE No. 555k tahun 1995!
            
  1. Terdapat satu kasus kecelakaan tambang, dimana korban mendapatkan P3K di klinik site dan ybs langsung kembali bekerja seperti semula.  Menurut anda, apakah kecelakaan tersebut harus dilaporkan ke pemerintah (Pertambangan)? Jelaskan alasan anda.

  1. Suatu ketika ada seorang karyawan yang mengalami kecelakaan dimana sendi tangannya terlepas. Karyawan tersebut tanpa melapor ke atasannya, langsung pergi ke ‘tukang pijat’ untuk menyembuhkannya.  Keesokan harinya ybs dapat kembali bekerja dengan normal. Apa tindakan anda sebagai seorang pengawas Madya?

  1. Terjadi suatu kecelakaan – bus karyawan yang sedang menuju tempat kerja, terbalik di jalan tambang.  Siapa saja yang dapat dijadikan sebagai Saksi Langsung dan Saksi Tidak Langsung dari kejadian tsb?


  1. Suatu perusahaan, melakukan modifikasi - meninggikan bak truck pengangkut material batubara.  Setelah dilakukan penghitungan, ternyata kapasitas angkutnya masih dibawah atau masih sesuai dengan spesifikasi pabrik pembuat truck tsb.  Sebagai pengawas Madya apa yang harus anda lakukan berkaitan dengan perubahan spesifikasi bak truck tsb?


  1. Jika diperusahaan anda ada 3 juru ledak yang keluar dan digantikan dengan 3 juru ledak baru, apa yang harus anda lakukan (sesuai dengan ketentuan Kepmen MPE No. 555k tahun 1995)?


  1. Bagaimana menurut anda, jika dijalan tambang ada unit angkut yang mengambil jalur jalan ke kanan saat melewati tikungan jalan?

  1. LTI FR dan LTI SR merupakan indikator kinerja pengelolaan safety di suatu lokasi kerja.  Menurut anda dari dua indikator tsb, indikator mana yang lebih mendekati kinerja safety sebenarnya?.  Jelaskan alasan anda!


  1. Sebutkan tanggungjawab Bagian K3 dalam suatu wilayah Kuasa Pertambangan!


  1. Bagaimana formula / rumus untuk menentukan Tingkat Resiko suatu bahaya?


  1. Sebutkan metoda penyusunan JSA.  Metoda apa yang paling baik untuk digunakan? Mengapa?


  1. Sebagai pengawas Madya, apa saja peranan anda berkaitan JSA?


  1. Pengelolaan resiko dapat dilakukan dengan cara Terminate, Treat, Tolerate dan Transfer.  Cara mana yang paling baik untuk dilakukan dan mana yang paling sering digunakan ditempat kerja? Jelaskan.

  1. Bagaimana agar pemakaian Alat Pelindung Diri, APD ditempat kerja dapat efektif?


  1. Bagaimana agar Sub Kontraktor anda mau mematuhi peraturan safety yang ada ditempat kerja anda?

  1. Mengapa keadaan darurat (emergency) harus di klasifikasikan?


  1. Pada penyelidikan kecelakaan, terdapat istilah 4P yang harus dikumpulkan dan dianalisis.  Sebutkan dan jelaskan masing-masing ‘P’ tsb.


  1. Sebutkan dan jelaskan, bagaimana agar pertemuan Safety kelompok kerja dapat berjalan efektif?


  1. Hal apa yang menurut anda paling penting dalam pertemuan safety kelompok kerja? Mengapa?

  1. Apa yang dimaksud dengan pembentukan komite keselamatan kerja secara berjenjang dalam Kep. MPE No. 555k tahun 1995? Jelaskan.

  1. Jelaskan tentang teori domino kecelakaan dan bagaimana peran anda sebagai pengawas operasional madya?

  1. Apa yang dimaksud dengan hazard/bahaya, resiko dan kecelakaan?

  1. Dalam hal apa kita (KTT) diperkenankan untuk merubah lokasi tempat kejadian kecelakaan!

  1. Sebutkan 3 jenis pekerjaan yang perlu mendapatkan ijin kerja khusus (work Permit)!

  1. Sebutkan jabatan apa saja yang harus dilaporkan dan dicatat dalam buku tambang?
  

  1. Sebutkan hak dan kewajiban pekerja tambang berdasarkan Kep. MPE No. 555k tahun 1995!




























II.    LINGKUNGAN KERJA PERTAMBANGAN

  1. Apa yang dimaksud dengan Air Asam Tambang? Bagaimana dampaknya terhadap lingkungan? Dan bagaimana cara pencegahannya?

  1. Sebutkan elemen-elemen ‘good mining practice’

  1. Apa saja kewajiban Perusahaan dan Kepala Teknik Tambang (KTT) dalam pengelolaan lingkungan tambang?

  1. Apa tujuan dan sasaran Reklamasi? Dan apa saja kriteria keberhasilan kegiatan reklamasi? Bagaimana pelaporan kegiatan reklamasi?

  1. Sebutkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam pelaksanaan reklamasi tambang!

  1. Apa yang dimaksud dengan Dana Jaminan Reklamasi? Apa saja Bentuk Jaminan Reklamasi tsb?

  1. Apa saja komponen biaya reklamasi?

  1. Bagaimana penanganan debu, bising dan emisi gas buang dari proses pertambangan/pengangkutan batubara?

  1. Hal apa yang harus dipertimbangan dalam penentuan lokasi penempatan overburden (tanah penutup)?
        
  1.  Sebutkan dan jelaskan prinsip umum pengendalian erosi!

  1. Apa yang dimaksud dengan kasus lingkungan pertambangan? Dan apa saja kategorinya?

  1. Apa saja tanggungjawab KTT dan wewenang PIT dalam penanganan kasus lingkungan?

  1.  Bagaimana penanganan erosi yang sudah mencemari sungai yang airnya dikonsumsi oleh masyarakat sekitar?

  1. Mengapa kegiatan pencegahan kerusakan lingkungan lebih baik dari pada kegiatan penanggulangan kerusakan lingkungan?

15.Jelaskan hal-hal (aspek) yang menjadi pertimbangan studi kelayakan AMDAL ?







 
 


I.  KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA PERTAMBANGAN :

  1. Jelaskan perbedaan tanggungjawab antara Pengawas Operasional dan Pengawas Teknis Tambang!
Tanggung jawab pengawas operasional dititik beratkan terhadap orang/pekerja (bawahan atau orang yang ditugaskan kepadanya) sedang pengawas teknis bertanggungjawab terhadap alat, listrik dan permesinan.
Sesuai dengan Pasal 12 dan 13 Kep. MPE No. 555k tahun 1995:
Pengawas Operasional wajib:
a.    Bertanggungjawab kepada KTT untuk keselamatan semua pekerja tambang yang menjadi bawahannya
b.    Melaksanakan inspeksi, pemeriksaan dan pengujian
c.    Bertanggungjawab atas keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan dari semua orang yang ditugaskan kepadanya
d.    Membuat dan menandatangani laporan-laporan pemeriksaan, inspeksi dan pengujian
Pengawas Teknis Wajib:
a.    Bertanggungjawab kepada KTT untuk keselamatan pemasangan dan pekerjaan serta pemeliharaan yang benar dari semua peralatan yang menjadi tugasnya
b.    Mengawasi dan memeriksa semua permesinan dan kelistrikan dalam ruang lingkup yang menjadi tanggungjawabnya
c.     Menjamin bahwa selalu dilaksanakan penyelidikan, pemeriksaan dan pengujian dari pekerjaan permesinan dan kelistrikan serta peralatan
d.    Membuat dan menandatangani laporan dari penyelidikan, pemeriksaan dan pengujian
e.    Melaksanakan penyelidikan dan pengujian pada semua permesinan dan peralatan sebelum digunakan, setelah dipasang, dipasang kembali atau diperbaiki
f.      Merencanakan dan menekankan dilaksanakannya jadwal pemeliharaan yang telah direncanakan serta semua perbaikan permesinan tambang, pengangkutan, pembuat jalan dan semua mesin-mesin lainnya yang dipergunakan

  1. Salah satu kriteria kecelakaan tambang adalah ‘kecelakaan benar-benar terjadi’ Coba anda jelaskan maksudnya!
                Terjadinya Kecelakaan tsb benar-benar merupakan kecelakaan murni, tidak ada unsur kesengajaan; kriminalitas atau bunuh diri

  1. Apa perbedaan antara kecelakaan tambang dengan kecelakaan kerja? Jelaskan!
               Kecelakaan tambang harus memenuhi kelima kriteria kecelakaan tambang sesuai dengan pasal 39 Kep. MPE No. 555k tahun 1995. Jika salah satu kriteria tidak terpenuhi maka bukan termasuk kecelakaan tambang tapi dikatagorikan sebagai kecelakaan kerja.  Jadi kalau kecelakaan tambang sudah pasti kecelakaan kerja, tapi kecelakaan kerja belum tentu termasuk kecelakaan tambang.

  1. Kategori cidera kecelakaan tambang yang bagaimana, yang harus sesegera dilaporkan oleh Kepala Teknik Tambang (KTT) kepada Kepala Pelaksana Inspeksi Tambang (KAPIT)?
Kecelakaan berakibat cidera Berat atau Mati (Berdasarkan Kep. MPE No. 555k tahun 1995 pasal 41 ayat (3))
             
  1. Terdapat satu kasus kecelakaan tambang, dimana korban mendapatkan P3K di klinik site dan ybs langsung kembali bekerja seperti semula.  Menurut anda, apakah kecelakaan tersebut harus dilaporkan ke pemerintah (Pertambangan)? Jelaskan alasan anda.
Sesuai dengan Kep MPE No.555k tahun 1995 pasal 40, terdapat tiga kategori cidera kecelakaan tambang – Cidera ringan, Cidera Berat dan Mati.  Jika sipekerja setelah terjadi kecelakaan dapat kembali bekerja di tempat  kerja semula, maka kecelakaan tsb tidak perlu dilaporkan ke pemerintah, tapi tetap harus diinvestigasi secara internal perusahaan karena tidak memenuhi kriteria cidera ringan Kep MPE tahun 1995, yaitu jika si korban tidak dapat kembali bekerja ketempat semula selama lebih dari satu hari dan kurang dari tiga minggu.

  1. Suatu ketika ada seorang karyawan yang mengalami kecelakaan dimana sendi tangannya terlepas. Karyawan tersebut tanpa melapor ke atasannya, langsung pergi ke ‘tukang pijat’ untuk menyembuhkannya.  Keesokan harinya ybs dapat kembali bekerja dengan normal. Apa tindakan anda sebagai seorang pengawas Madya?
Berdasarkan pasal 40 Kep.MPE No. 555k tahun 1995, kecelakaan yang mengakibatkan lepasnya persendian (pertamakali) masuk dalam kelas kecelakaan / cidera berat dan wajib sesegera mungkin dilaporkan oleh KTT kepada KAPIT.  Jika ada karyawan yang tidak melaporkan kecelakaan, berarti kita sebagai pengawas madya tidak mendapatkan informasi lengkap tentang kejadian tersebut – sehingga rekomendasi pencegahan kecelakaan tidak dapat dibuat atau kurang lengkap; kemungkinan terulangnya kecelakaan serupa akan semakin besar terjadi.  Terhadap si korban, sebaiknya kita panggil untuk diberikan arahan tentang manfaat/pentingnya pelaporan insiden yang terjadi ditempat kerja ~ Jika memang dianggap perlu, untuk mencegah terulangnya perilaku tidak melaporkan insiden tsb, kita berikan sanksi/peringatan sesuai ketentuan perusahaan  yang berlaku


  1. Terjadi suatu kecelakaan – bus karyawan yang sedang menuju tempat kerja, terbalik di jalan tambang.  Siapa saja yang dapat dijadikan sebagai Saksi Langsung dan Saksi Tidak Langsung dari kejadian tsb?
Saksi langsung adalah orang yang melihat, mendengar atau merasakan langsung kejadian kecelakaan, jadi dalam kasus ini yang dapat dijadikan saksi langsung adalah sopir bus, penumpang bus atau orang lain (diluar sopir & penumpang bus) yang berada/melihat kejadian kecelakaan tsb.  Sedang saksi tak langsung adalah orang yang dapat dimintai keterangan berkaitan dengan kecelakaan tsb dimana ybs tidak berada dilokasi kejadian saat kecelakaan tsb terjadi; seperti: rekan kerja si sopir bus yang mengetahui sifat dan tabiat si sopir dalam mengoperasikan bus, mekanik yang melakukan maintenance/perawat bus yang terbalik, saksi ahli, dsb.

  1. Suatu perusahaan, melakukan modifikasi - meninggikan bak truck pengangkut material batubara.  Setelah dilakukan penghitungan, ternyata kapasitas angkutnya masih dibawah atau masih sesuai dengan spesifikasi pabrik pembuat truck tsb.  Sebagai pengawas Madya apa yang harus anda lakukan berkaitan dengan perubahan spesifikasi bak truck tsb?
Sesuai dengan pasal 249 ayat (2) Kep MPE No. 555k tahun 1995, setiap perubahan konstruksi alat pemindah tanah dari standar pabrik pembuatnya yang dapat mempengaruhi keselamatan dan kestabilan, harus mendapat persetujuan KAPIT. Sebagai pengawas madya, kita bisa memberikan masukan/kajian teknis tentang perubahan tsb kepada KTT, sebelum diserahkan kepada KAPIT

  1. Jika diperusahaan anda ada 3 juru ledak yang keluar dan digantikan dengan 3 juru ledak baru, apa yang harus anda lakukan (sesuai dengan ketentuan Kepmen MPE No. 555k tahun 1995)?
Sesuai dengan pasal 75 Kep MPE No. 555k tahun 1995, Kartu Ijin Meledakan (KIM) hanya berlaku untuk tambang yang tercantum dalam kartu tersebut dan nama juru ledak harus didaftarkan dalam buku tambang. Apabila juru ledak sudah tidak bekerja (ditambang tsb), maka KIM harus dikembalikan kepada KA
PIT melalui KTT selambat-lambatnya dalam jangka waktu satu bulan.  Untuk Juru Ledak yang baru masuk, KTT harus mengajukan mereka untuk diangkat oleh KAPIT sebagai Juru Ledak diperusahaan tambang tsb.

  1. Bagaimana menurut anda, jika dijalan tambang ada unit angkut yang mengambil jalur jalan ke kanan saat melewati tikungan jalan?
Sesuai ketentuan perusahaan - dijalan tambang, setiap alat angkut tambang harus tetap berada di jalur kiri untuk menghindari tabrakan dengan unit lain.  Tetapi jika terdapat kesepakatan dan kajian teknis terhadap keselamatan kerja pengangkutan, hal tersebut dapat saja dilakukan atas persetujuan KTT - dan setiap orang (operator dan pengguna jalan lainnya) tahu prosedur melewati tikungan dan disetiap tikungan dilengkapi dengan rambu dan atau kaca pembesar.


  1. LTI FR dan LTI SR merupakan indikator kinerja pengelolaan safety di suatu lokasi kerja.  Menurut anda dari dua indikator tsb, indikator mana yang lebih mendekati kinerja safety sebenarnya?.  Jelaskan alasan anda!
Yang lebih mendekati, adalah indikator LTI SR karena tingkat keparahan ini berhubungan langsung dengan kerugian, akibat atau konsekuensi dari satu kasus kecelakaan.  Kalau LTI FR hanya melihat dari jumlah kasus kecelakaan saja.

  1. Sebutkan tanggungjawab Bagian K3 dalam suatu wilayah Kuasa Pertambangan!
Berdasarkan pasal 24 Kep. MPE No. 555k tahun 1995; tugas bagian K3: 
a.    Mengumpulkan data & menganalisa kecelakaan;
b.    Mengumpulkan data daerah berbahaya;
c.    Memberikan penerangan/petunjuk K3;
d.    Membentuk dan melatih tim rescue;
e.    Menyusun statistik K3;
f.      Mengevaluasi program K3

  1. Bagaimana formula / rumus untuk menentukan Tingkat Resiko suatu bahaya?
Tingkat resiko dapat diukur berdasarkan matriks tingkat kemungkinan dan tingkat akibat.  Atau dapat juga diukur dengan perhitungan (scoring) hasil perkalian atau penjumlahan score tingkat kemungkinan, tingkat akibat dan atau tingkat keterpaparan

Matriks;



Perhitungan:
EXPOSURE
(E)
PROBABILITY
(P)
CONSECQUENCE
(C)
Score & Level
Risk (E x P x C)
Continuously
10
Almost Certain
1,0
Catastrophic
20
Extreme
>20
Frequency
6
Likely
0.6
Major
10
High
>10
Occasionally
3
Possible
0.3
Moderate
5
Moderate
3-10
Infrequently
2
Unlikely
0.1
Minor
2
Low
<3
Rarely
1
Rarely
0.05
Insignificant
1



14. Jelaskan prinsip hirarki pengendalian resiko menurut SHEQM.  Berikan masing-masing contoh dari setiap metoda pengendalian resiko tsb.
Engineering: Modifikasi alat, Pengisolasian
Administrative: Pemilihan/persyaratan pekerja, sistem shif kerja
Work Practice:  Pembuatan prosedur kerja aman
Personal Protective Equipment, PPE: Pemakaian alat pelindung diri sesuai potensi bahaya yang ada

  1. Sebutkan metoda penyusunan JSEA.  Metoda apa yang paling baik untuk digunakan? Mengapa?
Metoda penyusunan JSA ada 3: Metoda Diskusi, Metoda Observasi dan Metoda Gabungan Observasi dan Diskusi.  Yang paling baik digunakan dalam penyusunan JSA adalah metoda Gabungan Diskusi dan Observasi, karena dengan metoda ini penyusunan JSA lebih lengkap, kita dapat menganalisa pekerjaan dengan melihat langsung peralatan yang akan digunakan, lokasi tempat kerja, lingkungan, dsb ~ kemudian dilakukan diskusi untuk menentukan/penyusunan JSA yang lebih akurat

  1. Sebagai pengawas Madya, apa saja peranan anda berkaitan JSEA?
Sebagai pengawas Madya peran kita adalah memastikan semua tugas-tugas kritis yang ada di Departemen kita sudah terdaftar dalam Penilaian Resiko (Risk Assessment) dan selanjutnya dilengkapi dengan membuat JSA. Memastikan JSEA telah dijelaskan/disosialisasikan oleh pengawas kepada pekerja yang terlibat, sebelum pekerjaan dilakukan. Ketika pekerjaan dilaksanakan, semua ketentuan yang tercantum dalam JSEA telah dimonitor pengawas untuk dilaksanakan oleh pekerja sehingga tidak terjadi kecelakaan.

  1. Pengelolaan resiko dapat dilakukan dengan cara Terminate, Treat, Tolerate dan Transfer.  Cara mana yang paling baik untuk dilakukan dan mana yang paling sering digunakan ditempat kerja? Jelaskan.
Cara yang paling baik adalah TERMINATE karena dengan cara ini resiko dari bahaya tersebut bisa hilang sehingga kemungkinan terjadinya kecelakaan sangat kecil atau tidak ada.  Yang paling sering dilakukan ditempat kerja adalah cara TREAT karena dengan cara ini kita berupaya untuk menurunkan tingkat resiko bahaya ketingkat yang lebih rendah dengan cara/biaya yang reasonable

  1. Bagaimana agar pemakaian Alat Pelindung Diri, APD ditempat kerja dapat efektif?
1.    Identifikasi bahaya dan APD yang sesuai
2.    Sosisalisasi aturan penggunaan dan perawatan APD
3.    Implementasi dan monitoring pemakaian APD
4.    Tindakan perbaikan (berkelanjutan)

  1. Bagaimana agar Sub Kontraktor anda mau mematuhi peraturan safety yang ada ditempat kerja anda?
Pada saat pengajuan kontrak kerja, sub kontraktor harus melampirkan Safety Management Plan yang memuat/mencantumkan aspek-aspek pelaksanaan K3 yang wajib dilaksanakan oleh Sub Kontraktor disertai dengan sanksi (penalty) yang diberikan jika hal tersebut tidak dilaksanakan.  Ketika sub kontraktor tsb telah menjalankan aktivitasnya, harus dilakukan monitoring terhadap pelaksanaan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja (lengkap dengan penalty/sanksi tegas jika terjadi pelanggaran aturan K3-sesuai kontrak). Sub kontraktor juga harus dibina, dilibatkan dalam program keselamatan kerja seperti mengajak pekerja mereka untuk mengikuti pelatihan-pelatihan K3 yang diselenggarakan oleh perusahaan; melibatkan sub kontraktor dalam kegiatan komite keselamatan kerja; dll.

  1. Sebutkan dan jelaskan 3 cara bahan kimia berbahaya dapat masuk ke dalam tubuh pekerja!
1.    Lewat saluran pernafasan; seperti terhirup gas H2S
2.    Lewat saluran pencernaan; seperti terminum tiner
3.    Lewat kontak kulit; seperti terpercik/terkena H2SO4

  1. Mengapa keadaan darurat (emergency) harus di klasifikasikan?
Untuk menentukan skala prioritas penanggulangannya ~ sehingga respon yang dilakukan menjadi efektif

  1. Fasilitas apa saja yang harus tersedia di ruang Emergency Management Team, EMT atau Crisis Room?
1.    Peta, Foto, Sketsa Lokasi Kerja
2.    Papan Tulis/White board + ATK
3.    Jam dinding
4.    Alat komunikasi (telpon, Fax, Email, HT, SSB)
5.    Prosedur tertulis Manajemen Krisis
6.    Nama & Call Number personil ERT, EMT dan CMT

  1. Sebutkan komposisi pejabat Crisis Management Team, CMT dari suatu perusahaan !
1.    CMT Leader: Manager
2.    Public Affair Advisor
3.    Human Resource & Community Affair Advisor
4.    Investor Relation Advisor
5.    Corporate Affair Advisor
6.    Information Coordinator
             
  1. Sebutkan komposisi pejabat Emergency Response Team, ERT dari suatu perusahaan!
1.    ERT Leader
2.    Personil Emergency
3.    Paramedis dan atau Dokter Perusahaan
4.    Security and Fire Brigade

  1. Sebutkan contoh-contoh confines space (ruang terbatas) yang ada ditempat kerja anda. Apa saja yang harus dilakukan jika akan masuk/bekerja di confine space.
Contoh Confine Space: Tanki Solar/BBM, Oil Treatment, Compartment engine, Parit/Galian dengan kedalaman lebih dari 1.5 meter, dll
Prosedur bekerja bekerja di ruang terbatas – Confine Space (kategori 1 – 3)
1.    Pembuatan work permit – Responsible Person, Authority Person, Standby Person
2.    Pengukuran pencemaran udara di dalam ruang terbatas
3.    Pembuatan ventilasi (jika memungkinkan)
4.    Kesiapsiagaan emergency-rescue team

  1. Pada penyelidikan kecelakaan, terdapat istilah 4P yang harus dikumpulkan dan dianalisis.  Sebutkan dan jelaskan masing-masing ‘P’ tsb.
1.    Position;  Posisi korban, alat, Jalan, dll
2.    People;  Saksi Langsung dan Saksi Tak Langsung
3.    Part; Bagian alat yang tidak berfungsi atau rusak
4.    Paper; Dokumen-dokumen yang diperlukan berkaitan dengan kasus kecelakaan

  1. Mengapa pengawas perlu dilibatkan dalam investigasi insiden?
1.    Memiliki kepentingan pribadi
2.    Mengetahui kondisi tempat kerja
3.    Paham sifat & tabiat pekrja/bawahannya
4.    Mengetahui dimana dan bagaimana untuk mendapatkan informasi
5.    Dapat melakukan perbaikan dengan segera

28. Sebutkan dan jelaskan, bagaimana agar pertemuan Safety kelompok kerja dapat berjalan efektif?
1.    Persiapan
2.    Presentasi
3.    Visualisasi
4.    Partisipasi
5.    Evaluasi

  1. Hal apa yang menurut anda paling penting dalam pertemuan safety kelompok kerja? Mengapa?
Yang paling penting adalah tindak lanjut hasil pertemuan K3 tsb, karena jika tidak ada tindak lanjutnya segala hal yang dibahas/dibicarakan dalam pertemuan K3 tsb menjadi sia-sia; karyawan akan kehilangan motivasi untuk memberikan masukan atau ikut dalam pertemuan kelompok tsb

  1. Apa yang dimaksud dengan pembentukan komite keselamatan kerja secara berjenjang dalam Kep. MPE No. 555k tahun 1995? Jelaskan.
Pada setiap jenjang jabatan yang ada di perusahaan dibentuk komite K3, sehingga jika pada jenjang yang rendah permasalahan K3 tidak terpecahkan dapat dibahas pada jenjang yang lebih tinggi.

  1. Jelaskan tentang teori domino kecelakaan dan bagaimana peran anda sebagai pengawas operasional madya?
Kronologis terjadinya kecelakaan, sama seperti jatuhnya kartu domino yang didirikan; penyebab-penyebab kecelakaan diibaratkan seperti kartu domino yang didirikan, mulai dari kartu Manajemen problem, kartu Penyebab dasar, kartu Penyebab langsung, kartu Kecelakaan dan kartu Kerugian (kartu domino terakhir).  Jika kita ingin mencegah dua kartu terakhir jatuh (Kartu Kecelakaan & Kerugian), maka kita harus melakukan pengelolaan yang baik terhadap tiga kartu dibelakang (Kartu Penyebab Langsung, Penyebab Dasar & Manajemen Problem).  Sebagai POM, kita harus membuat dan menjalankan program & standar K3 yang telah ditetapkan perusahaan dan menjalankannya dengan penuh tanggungjawab.

  1. Jelaskan tentang teori gunung es biaya kecelakaan!
Biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan jika terjadi suatu kasus kecelakaan, sama seperti gunung es – yang tampak diatas permukaan laut hanya kecil tapi dasarnya cukup besar.  Seperti gunung es, yang tampak dipermukaan laut hanya 1 USD yang dikatakan sebagai Biaya Tampak (Biaya Langsung Kecelakaan) seperti Biaya untuk berobat & biaya penggantian/pembelian sparepart. Sedangkan biaya yang tidak tampak pada dasar atau dibawah gunung es bisa mencapai 6-53 USD seperti biaya produksi, biaya yang tak terasuransikan dll.

  1. Apa yang dimaksud dengan hazard/bahaya, resiko dan kecelakaan?
Hazard/Bahaya adalah segala sesuatu yang berpotensi untuk menimbulkan kerugian (kecelakaan atau penyakit akibat kerja)
Resiko adalah nilai kemungkinan dan keparahan dari suatu bahaya yang mengakibatkan kerugian/kecelakaan
Kecelakaan adalah suatu kejadian yang datangnya tiba-tiba, tidak direncanakan dan tidak diinginkan, yang mengakibatkan kerugian; kehilangan nyawa, penyakit akibat kerja, harta benda perusahaan, kerusakan lingkungan atau kombinasi/gabungan dari ke-empatnya

  1. Dalam hal apa kita (KTT) diperkenankan untuk merubah lokasi tempat kejadian kecelakaan!
Sesuai dengan pasal 46 Kep. MPE No. 555k tahun 1995;
1.    Untuk memberikan pertolongan kepada korban,
2.    Dalam hal dianggap perlu untuk kepentingan kelangsungan pekerjaan/produksi (atas persetujuan KAPIT).



  1. Sebutkan 3 jenis pekerjaan yang perlu mendapatkan ijin kerja khusus (work Permit)!
1.    Bekerja di ruang terbatas (Confine Space)
2.    Bekerja berhubungan dengan panas (Hot Work)
3.    Bekerja melakukan penggalian dan pembuatan parit (Excavating & Trenching)
4.    Bekerja dengan listrik tegangan tinggi (High Voltage)

  1. Jelaskan tentang teori perbandingan kecelakaan (Phyramid Ratio Incident~ 1-10-30-600-20.000) dari Frank Byrd!
Setiap terjadi 1 kasus kecelakaan yang mengakibatkan kematian (fatality), biasanya didahului oleh 10 kecelakaan yang mengakibatkan luka ringan atau 30 kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan property atau 600 kejadian hampir celaka atau 20.000 Perilaku tidak aman/beresiko.  Jika kita tidak ingin terjadi kasus kematian, kecelakaan ringan dan kerusakan property maka kejadian-kejadian hampir celaka dan perilaku beresiko/tidak aman yang menjadi dasar dari piramida insiden tsb harus kita kelola dengan benar.


 











  1. Sebutkan jabatan apa saja yang harus dilaporkan dan dicatat dalam buku tambang?
Kepala Teknik Tambang, Petugas Gudang Bahan Peledak, Juru Ledak, Pengawas Operasional, Ahli Listrik, Kepala Tambang Bawah Tanah, Petugas Ventilasi Tambang Bawah Tanah, Petugas pemeriksa gas Methan (tambang bawah tanah), Kepala Kapal Keruk, Kepala Gilir Kerja Pengoperasian Kapal Keruk, Ahli Mesin Pesawat Angkat & Tekel
      

    
  1. Jelaskan syarat-syarat penimbunan Bahan Bakar Cair (BBC) berdasarkan Keputusan MPE No. 555k tahun 1995!
     Harus tersedia: Tanda Larangan, Lampu Penerangan, APAR, Penangkal Petir

     Harus ada tanggul pengaman yang terbuat dari beton atau timbunan tanah dan tingginya harus dapat menampung: 1 tangki (kap.maks) + 20 cm dan kumpulan tangki ½ + 20 cm

     Jarak antara tangki sekurang-kurangnya 10 meter

     Dinding tangki harus tertulis: Nomor, Kapasitas, Jenis BBC

     Pagar pengaman berjarak 5 meter dari tanggul

     Panel listrik, lampu penerangan dan pompa ditempatkan diluar pagar pengaman


  1. Sebutkan hak dan kewajiban pekerja tambang berdasarkan Kep. MPE No. 555k tahun 1995!
Kewajiban (psl. 32) :
     Mematuhi peraturan K3 & Kerja sesuai SOP
     Melaporkan penyimpangan pekerjaan kepada pengawas
     Memakai dan merawat APD
     Memberikan keterangan yang benar kepada PIT atau KTT
     Memperhatikan dan menjaga Keselamatan Kerja diri sendiri dan orang lain
     Segera mengambil tindakan atau melaporkan apabila ada kondisi berbahaya yang tidak bisa diatasinya

Hak :
     Menyatakan keberatan kerja apabila syarat K3 tidak dipenuhi (psl. 32)
     Pemeriksaan Kesehatan berkala (ps. 27)
     Mendapatkan Diklat (ps. 28-30)



  1.  Apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi jika akan dilakukan peledakan tidur?
Peledakan Tidur (Sleeping Blasting) dapat dilakukan dengan ketentuan:
-  Tidak boleh menggunakan detonator di dalam lubang ledak dan
-  Dilakukan pengamanan daerah peledakan tidur
-  Apabila dalam peledakan tidur digunakan detonator didalam lubang ledak, maka harus mendapatkan persetujuan KAPIT

  1. Jika terjadi situasi darurat (emergency) disuatu area, jelaskan siapa yang bertindak sebagai On Scene Command (OSC); Apa yang harus dilakukan oleh OSC tsb?
·   Yang bertindak sebagai OSC adalah petugas/orang yang memiliki jabatan tertinggi disuatu lokasi/tempat kerja.
·   OSC harus melaksanakan prosedur tanggap darurat, seperti: Jangan Panik, Lakukan penilaian resiko keadaan darurat (jangan jadi korban berikutnya!), Segera lakukan pengendalian (jika mampu) dan Informasikan ke team rescue jika tidak dapat mengatasi dengan menyebutkan: Jenis insiden, lokasi, jumlah dan kondisi korban, bantuan yang diperlukan. Secara terus menerus menjaga kontak komunikasi dengan team rescue.




  1. Sebutkan minimal 5 (lima) fasilitas di ruang krisis (Crisis Room)
a.     Peta, Foto, Sketsa Lokasi Kerja
b.    Papan Tulis/White board + ATK
c.    Jam dinding
d.    Alat komunikasi (telpon, Fax, Email, HT, SSB)
e.    Prosedur tertulis Manajemen Krisis
f.      Nama & Call Number personil ERT, EMT dan CMT

  1. Jika terjadi suatu kecelakaan di area anda, apa yang harus anda lakukan?
Laksanakan prosedur tanggap darurat, seperti: Jangan Panik, Lakukan penilaian resiko keadaan darurat (jangan jadi korban berikutnya!), Segera lakukan pengendalian (jika mampu) dan Informasikan ke OSC jika tidak dapat mengatasi dengan menyebutkan: Jenis insiden, lokasi, jumlah dan kondisi korban, bantuan yang diperlukan. Secara terus menerus menjaga kontak komunikasi dengan OSC

  1. Dalam pengelolaan kontrol resiko kita mengenal istilah 4T (Terminate, Treat, Transfer dan Tolerate).  Jelaskan apa yang anda ketahui tentang kontrol Terminate dan berikan beberapa contohnya
Terminate: Kontrol resiko yang bertujuan untuk menghilangkan atau menghapuskan semua resiko dari suatu bahaya yang teridentifikasi
a.    Kabel powertool terkelupas – Jangan gunakan alat tsb, buat laporan kerusakan agar dilakukan perbaikan segera.
b.    Kondisi jalan berlubang – Segera lakukan perbaikan sehingga kemungkinan tabrakan unit karena menghindari lubang jalan tidak akan terjadi
c.    Jarak pandang terhalang karena debu – Lakukan penyiraman jalan secara periodik sehingga konsentrasi debu jalan yang dapat menghalangi jarak pandang dapat dihilangkan.

  1. Sebagai pengawas operasional anda ditunjuk untuk melakukan pertemuan K3, Jelaskan bagaimana anda mempersiapkan dan melaksanakan pertemuan tsb agar hasilnya dapat maksimal?
Preparation – Lakukan persiapan dengan pembuatan jadwal pelaksanaan yang lengkap dengan; siapa pelaksananya, kapan dilaksanakan, berapa lama pelaksanaannya, dimana dilaksanakan, apa topik dan alat bantunya)
Presentation – Presentasi dilaksanakan dengan baik, Presenter harus memahami topik dan telah mempersiapkan diri, membuat kerangka acuan presentasi
Visualization – Bagaimana presenter dalam menyampaikan topik bahasan untuk mempermudah peserta dalam memahami hal/topik yang sedang dibahas (bahasa tubuh presenter, penggunaan alat bantu, dsb)
Participation – Dalam pelaksanaan pertemuan harus ada partisipasi dari semua peserta yang hadir agar pertemuan hidup, tidak monoton.  Agar ada partisipasi; topik yang dibicarakan harus yang berhubungan dengan peserta rapat, Presenter dalam mempresentasikan topiknya harus dapat menarik perhatian peserta, dsb
Evaluation – Setiap pelaksanaan pertemuan K3 harus dilakukan evaluasi untuk langkah-langkah perbaikan dalam pertemuan berikutnya.  Evaluasi dilakukan terhadap semua aspek yang berhubungan dengan pertemuan tsb, mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaannya.



  1. Terdapat beberapa bahan berbahaya yang digunakan pada kegiatan pertambangan khususnya pada proses Plant.   Apa yang harus anda lakukan untuk mencegah kecelakaan dalam penanganan bahan berbahaya tsb.
·         Bahan berbahaya harus dilengkapi dengan Material Safety Data Sheet (MSDS)
·         Setiap pekerja yang menangani bahan berbahaya tsb harus dipastikan sudah membaca, paham/mengerti dan menjalankan semua informasi yang tertulis dalam MSDS tsb (spt; sifat/karakteristik bahan, cara pengangkutan, penyimpanan, penanganan termasuk APD yang harus digunakan, firstaid jika terjadi kecelakaan, dsb)


  1. Berdasarkan Kep MPE No. 555k tahun 1995, KTT harus menyampaikan 2 tipe statistik kecelakaan (FR dan SR).  Jelaskan rumus untuk menghitung FR dan SR tsb dan apa saja keuntungan dan kerugiannya?


 






·         Keuntungan FR; dengan FR kita dapat mengetahui jumlah kasus kecelakaan yang ada ditempat kerja sehingga kita dapat mengantisipasi kasus kecelakaan serupa agar tidak terulang (teori rasio insiden).  Kerugian FR, tidak bisa diketahui akibat atau tingkat keparahan suatu kasus kecelakaan
·         Keuntungan SR; dengan SR kita dapat mengetahui tingkat akibat /keparahan suatu kasus kecelakaan dan dapat langsung dikaitkan dengan biaya kecelakaan yang dikeluarkan perusahaan (teori ice berg - biaya kecelakaan).  Kekurangannya jumlah kasus tidak diketahui , termasuk kejadian yang hampir celaka sehingga upaya pencegahan atau kewaspadaan safety kurang baik...

  1. Sebagai pengawas operasional apa yang harus anda lakukan dengan Alat Pelindung Diri untuk mencegah terjadinya kecelakaan?
·         Identifikasi bahaya dan APD yang sesuai
·         Sosisalisasi aturan penggunaan dan perawatan APD
·         Implementasi dan monitoring pemakaian APD
·         Tindakan perbaikan (berkelanjutan)

  1. Dalam manajemen safety kita mengenal 2 penyebab kecelakaan; faktor individu dan faktor pekerjaan.  Jelaskan apa yang anda ketahui tentang faktor individu dan faktor pekerjaan tsb dan berikan masing-masing minimal 3 contohnya.
Faktor Personal: Faktor perorangan yang mengakibatkan penyebab langsung kecelakaan, dimana faktor ini ada karena lemahnya sistem kontrol manajemen
Faktor Pekerjaan: Faktor yang berhubungan dengan pengaturan pekerjaan yang mengakibatkan penyebab langsung kecelakaan, dimana faktor ini ada karena lemahnya sistem kontrol manajemen
Contoh;
·         Faktor Personal/Perorangan: Kemampuan fisik terbatas, kemampuan mental terbatas, kurang pengetahuan, kurang terampil, motivasi tidak tepat
·         Faktor Pekerjaan : Tidak memadainya pengawasan, Penyalahgunaan wewenang, Tidak memadainya peralatan dan perkakas kerja, pembelian tidak memadai, Standar kerja tidak memadai

  1. Saat investigasi kecelakaan, investigator harus menganalisa beberapa obyek.  Jelaskan obyek apa saja yang harus dianalisa?
·         Position;  Posisi korban, alat, Jalan, dll
·         People;  Saksi Langsung dan Saksi Tak Langsung
·         Part; Bagian alat yang tidak berfungsi atau rusak
·         Paper; Dokumen-dokumen yang diperlukan berkaitan dengan kasus kecelakaan

  1. Jelaskan 5 faktor yang menentukan keberhasilan pertemuan safety
Preparation – Lakukan persiapan dengan pembuatan jadwal pelaksanaan yang lengkap dengan; siapa pelaksananya, kapan dilaksanakan, berapa lama pelaksanaannya, dimana dilaksanakan, apa topik dan alat bantunya)
Presentation – Presentasi dilaksanakan dengan baik, Presenter harus memahami topik dan telah mempersiapkan diri, membuat kerangka acuan presentasi
Visualization – Bagaimana presenter dalam menyampaikan topik bahasan untuk mempermudah peserta dalam memahami hal/topik yang sedang dibahas (bahasa tubuh presenter, penggunaan alat bantu, dsb)
Participation – Dalam pelaksanaan pertemuan harus ada partisipasi dari semua peserta yang hadir agar pertemuan hidup, tidak monoton.  Agar ada partisipasi; topik yang dibicarakan harus yang berhubungan dengan peserta rapat, Presenter dalam mempresentasikan topiknya harus dapat menarik perhatian peserta, dsb
Evaluation – Setiap pelaksanaan pertemuan K3 harus dilakukan evaluasi untuk langkah-langkah perbaikan dalam pertemuan berikutnya.  Evaluasi dilakukan terhadap semua aspek yang berhubungan dengan pertemuan tsb, mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaannya.

  1. Karena beberapa alasan, pada sebagian jalan tambang KTT menentukan; unti harus mengambil jalur kanan saat ditikungan.  Sebelum keputusan ini diterapkan, jelaskan apa yang harus dilakukan manajemen untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Melakukan kajian teknis ulang terhadap aturan tsb, Mensosialisasikan prosedur / peraturan saat melintas tikungan tsb;  pelengkapan rambu-rambu jalan (termasuk pemasangan cermin cembung disetiap tikungan);

  1. Promosi K3 adalah salah satu elemen dari pengelolaan K3.  Jelaskan apa yang anda ketahui ttg Promosi K3 tsb.
·         Promosi K3 adalah salah satu program K3 yang mengingatkan pekerja tentang aspek-aspek yang harus dilakukan untk menciptakan tempat kerja yang aman, bebas dari kecelakaan.  Contohnya: Baner, Slogan K3, Rambu-rambu K3, Buletin Safety, Program reward & punishment


  1. Jelaskan dan gambarkan bagaimana menilai/menentukan tingkat resiko
Tingkat resiko dapat diukur berdasarkan matriks tingkat kemungkinan dan tingkat akibat.  Atau dapat juga diukur dengan perhitungan (scoring) hasil perkalian atau penjumlahan score tingkat kemungkinan, tingkat akibat dan atau tingkat keterpaparan

Matriks;

Perhitungan:
EXPOSURE
(E)
PROBABILITY
(P)
CONSECQUENCE
(C)
Score & Level
Risk (E x P x C)
Continuously
10
Almost Certain
1,0
Catastrophic
20
Extreme
>20
Frequency
6
Likely
0.6
Major
10
High
>10
Occasionally
3
Possible
0.3
Moderate
5
Moderate
3-10
Infrequently
2
Unlikely
0.1
Minor
2
Low
<3
Rarely
1
Rarely
0.05
Insignificant
1



  1. Jelaskan apa yang anda ketahui tentang hirarki pengendalian bahaya
Hirarki Pengendalian bahaya adalah urutan/tahapan yang logis dalam kita melakukan pengendalian bahaya, mulai dari Engineering, Administrative, Work Practice dan PPE. Dalam pengendalian bahaya kita harus lakukan pengendalian engineering terlebih dahulu jika tidak bisa dilakukan maka kita gunakan langkah hirarki kontrol yang ada dibawahnya.  Pengendalian bahaya akan lebih efektif jika kita gunakan secara kombinasi


  1. Dalam proses investigasi kecelakaan terdapat istilah 4P; salah satu P adalah People (saksi langsung dan saksi tak langsung).  Bagaimana cara anda melakukan wawancara kepada para saksi untuk mendapatkan fakta/informasi kecelakaan?
·         Lakukan wawancara sesegera mungkin, tentukan siapa yang akan diwawancarai dan siapa yang mewawancarai serta atur tempat wawancara senyaman mungkin.
·         Wawancarai setiap saksi secara terpisah,
·         Yakinkan saksi bahwa wawancara ini adalah suatu proses untuk medapatkan fakta & informasi kecelakaan saja agar rekomendasi yang diberikan tepat sehingga kecelakaan serupa tidak akan terulang. 
·         Jelaskan proses wawancara spt, semua keterangan akan anda catat dan saksi dapat membaca ulang keterangan tsb, saksi harus menandatangani surat pernyataan saksi diakhir wawancara. 
·         Pastikan orang yang diwawancarai dalam keadaan tenang, berikan pertanyaan logis dan jangan memotong/memutus keterangan saat saksi sedang memberikan keterangan (rangkum setiap jawaban, dan tanyakan ulang untuk memastikan kebenaran setiap maksud/pernyataan saksi)
·          Akhiri dengan ucapan terimakasih dan beritahu mereka bagaimana untuk menghubungi anda jika mereka mengingat informasi lainnya atau mempunyai pertanyaan

  1. Pada kegiatan pengangkutan Ore pada suatu proyek tambang. Sebutkan 3 potensi kecelakaan yang terdapat pada kegiatan tsb dan bagaimana cara anda sebagai pengawas madya mengendalikannya?
·         Tabrakan Unit karena overspeed – Lakukan perbaikan terhadap proses recruitment driver, Lakukan program training pengoperasian unit yang aman bagi semua driver, Buat dan sosialisasikan aturan dan sangsi thd pelanggaran aturan kecepatan, Lengkapi rambu-rambu jalan, Lakukan monitoring laju kecepatan unit yang melintas dengan speedgun, dsb
·         Unit masuk jurang karena tidak ada safety berm – Identifikasi lokasi jalan yang perlu dibuatkan safety berm, Lakukan pengawasan pada saat pembuatan safety berm agar tingginya sesuai dengan unit yang akan melintasi jalan tsb, Pre-start cek unit harus dilakukan oleh pada operator / driver, Pastikan tidak ada operator/driver yang kurang tidur/mengantuk;jika ada segera diganti.
·         Unit terbalik karena beban muatan tidak seimbang/berlebih – Buat standar beban muatan yang aman dan lakukan monitoring pelaksanaannya, Perbaikan terhadap kondisi jalan angkut (% tanjakan atau turunan, radius tikungan, graveling permukaan jalan,dsb), Pastikan para driver kompeten dalam pengoperasian unit

  1. Sebutkan 3 potensi kecelakaan yang ada di workshop dan bagaimana anda sebagai pengawas madya untuk mengendalikannya?
1.    Terpukul tools karena salah pengoperasian – Pastikan supervisor telah menjelaskan kepada bawahannya tentang prosedur penggunaan alat yang aman, Periksa secara berkala kelayakan tools (selalu gunakan tools standart)
2.    Mata Terpercik air accu – Pastikan MSDS air accu tersedia dilokasi kerja; Sebelum melakukan pekerjaan, pastikan supervisor telah menjelaskan cara penanganan bahan yang aman dilengkapi dengan cara penggunaan PPE yang standart
3.    Terjatuh/Terpleset/Tersandung karena lokasi kerja yang licin/berantakan – Lakukan program housekeeping, Ingatkan supervisor dan pekerja akan pentingnya program housekeeping pada saat toolbox/safetytalk, Lakukan program penilaian tempat kerja bersih (berikan reward atau punishment)


  1. Sebutkan 3 potensi kecelakaan yang ada di-waste dumping dan bagaimana cara anda sebagai pengawas madya untuk mengendalikannya
·         Dump Truck Menabrak dozer – Lakukan pengaturan lokasi dumping point dengan baik, Pastikan operator Dozer dan Dump Truck kompeten dalam pengoperasian unit, Lengakapi lokasi dumping point dengan rambu-rambu dan penerangan yang baik (untuk kegiatan shift malam)
·         Unit Dump Truck rusak karena salah operasi saat menurunkan dump – Lakukan pelatihan pengoperasian unit yang aman; Selalu mengingatkan driver via safety/toolbox untuk pengoperasian unit yang benar dan aman; Lakukan pengamatan perilaku operator/driver (safe behavior observation, SBO) saat di-dumpingan.
·         Dump Truck masuk jurang karena lokasi dumpingan retak – Selalu lakukan pemeriksaan kondisi dumping-an, jika ada keretakan - stop kegiatan dumping dan langsung lakukan perbaikan dumping-an, Pastikan beban muatan dump truck tidak melebihi kapasitas muatan

  1. Sesuai dengan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 555k tahun 1995 dalam pasal 47, mengatur tentang statistik kecelakaan tambang. Coba anda tuliskan rumus perhitungan FR dan SR.  Sebutkan keuntungan serta kerugian FR dan SR tsb.


 






·         Keuntungan FR; dengan FR kita dapat mengetahui jumlah kasus kecelakaan yang ada ditempat kerja sehingga kita dapat mengantisipasi kasus kecelakaan serupa agar tidak terulang (teori rasio insiden).  Kerugian FR, tidak bisa diketahui akibat atau tingkat keparahan suatu kasus kecelakaan
·         Keuntungan SR; dengan SR kita dapat mengetahui tingkat akibat /keparahan suatu kasus kecelakaan dan dapat langsung dikaitkan dengan biaya kecelakaan yang dikeluarkan perusahaan (teori ice berg - biaya kecelakaan).  Kekurangannya jumlah kasus tidak diketahui , termasuk kejadian yang hampir celaka sehingga upaya pencegahan atau kewaspadaan safety kurang baik...

  1. Sebutkan 5 contoh yang termasuk kejadian berbahaya, dimana KTT harus sesegera mungkin melaporkannya kepada KAPIT.
·         Tabung bertekanan meledak
·         Mesin pengangkat roboh/terbalik sewaktu mengangkat beban
·         Roboh gedung atau bangunan
·         Kebocoran bahan berbahaya (1 ton atau lebih)
·         Peledakan dini atau meledaknya bahan peledak yang tidak disengaja




  1. Sebagai pengawas Madya, hal apa yang harus anda lakukan sebelum menandatangani work permit (silahkan anda tentukan sendiri jenis perkerjaannya).
Contoh bekerja diruang terbatas (Confined Space); Sebagai pengawas Madya, kita harus memastikan semua prosedur bekerja di ruang terbatas telah dilaksanakan oleh para supervisor & crewnya (cek: responsible person, authority person, standby person, team rescue, pengukuran atmosfer ruang terbatas, isolasi, ventilasi, dsb)

  1. Apa yang dimaksud dengan faktor personal dan faktor pekerjaan dari suatu kasus kecelakaan (teori domino insiden).  Berikan masing-masing 3 contoh Faktor Personal dan Faktor Pekerjaan tsb
Faktor Personal: Faktor perorangan yang mengakibatkan penyebab langsung kecelakaan, dimana faktor ini ada karena lemahnya sistem kontrol manajemen
Faktor Pekerjaan: Faktor yang berhubungan dengan pengaturan pekerjaan yang mengakibatkan penyebab langsung kecelakaan, dimana faktor ini ada karena lemahnya sistem kontrol manajemen
Contoh;
·         Faktor Personal/Perorangan: Kemampuan fisik terbatas, kemampuan mental terbatas, kurang pengetahuan, kurang terampil, motivasi tidak tepat
·         Faktor Pekerjaan : Tidak memadainya pengawasan, Penyalahgunaan wewenang, Tidak memadainya peralatan dan perkakas kerja, pembelian tidak memadai, Standar kerja tidak memadai

  1. Dalam Risk management (SHEQM) terdapat berbagai cara untuk mengelola resiko; Terminate, Treat, Tolerate dan Transfer.  Apa yang dimaksud dengan Terminate dan berikan 3 contoh cara Terminate yang ada ditempat kerja anda.
Terminate: Pengelolaan resiko yang bertujuan untuk menghilangkan atau menghindarkan semua resiko suatu bahaya yang teridentifikasi
·         Pemasangan Atap Workshop – lakukan pemasangan / rangkai atap dibawah (tidak diatas bangunan) sehingga kemungkinan kecelakaan jatuh dari ketinggian tidak akan terjadi
·         Kondisi jalan berlubang – Segera lakukan perbaikan sehingga kemungkinan tabrakan unit karena menghindari lubang jalan tidak akan terjadi
·         Jarak pandang terhalang karena debu – Lakukan penyiraman jalan secara periodik sehingga konsentrasi debu jalan yang dapat menghalangi jarak pandang dapat dihilangkan.

  1. Bagaimana cara penanganan Bahan Berbahaya (B2) yang ada ditempat kerja anda?
·      Bahan berbahaya harus dilengkapi dengan Material Safety Data Sheet (MSDS)
·      Setiap pekerja yang menangani bahan berbahaya tsb harus dipastikan sudah membaca, paham/mengerti dan menjalankan semua informasi yang tertulis dalam MSDS tsb (spt; sifat/karakteristik bahan, cara pengangkutan, penyimpanan, penanganan termasuk APD yang harus digunakan, firstaid jika terjadi kecelakaan, dsb)






  1. Bagaimana peran anda sebagai pengawas Madya, agar SOP atau peraturan safety ditempat kerja dapat dipatuhi?
·         Buat peraturan dengan jelas, simple dan tidak berlebihan secara operasional praktis dan mudah dijelaskan dan dilaksanakan
·         Aturan yang dibuat, pastikan memang benar-benar dibutuhkan (say what they mean and mean what they say),
·         Lakukan sosialisasi kepada semua pihak terkait, sebelum aturan tersebut dijalankan
·         Lakukan monitoring pelaksanaan aturan, dilengkapi dengan reward dan punishment-nya
·         Buat tindakan perbaikan agar peraturan tsb selalu up-to date

  1. Siapa yang menjabat OSC (On Scene Commander) dan apa yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat?
·         OSC dijabat oleh petugas/orang yang memiliki jabatan tertinggi disuatu lokasi/tempat kerja.
·         Prosedur jika terjadi keadaan darurat: Jangan Panik, Lakukan penilaian resiko keadaan darurat (jangan jadi korban berikutnya!), Segera lakukan pengendalian (jika mampu) dan Informasikan ke team rescue jika tidak dapat mengatasi dengan menyebutkan: Jenis insiden, lokasi, jumlah dan kondisi korban, bantuan yang diperlukan. Secara terus menerus menjaga kontak bicara dengan team rescue.

  1. Sebutkan 3 contoh program Safety Promotion yang ada ditempat kerja anda
·         Penyuluhan K3 / Safetyday program
·         Safety Focus
·         Baner, Slogan K3,
·         Rambu-rambu K3
·         Buletin Safety
·         Program reward & punishment

  1. Apa saja Hirarki pengendalian resiko menurut SHEQM.  Coba anda jelaskan dan berikan masing-masing contoh dari pengendalian tsb.
·         Engineering: Penggunaan teknik rekayasa, isolasi, substitusi dan eliminasi sumber bahaya, meliputi pengendalian dengan merubah proses atau peralatan, mengurangi penggunaan zat berbahaya, memasang alat peringatan, dsb. Contoh: Penggunaan exhaust fan untuk mengurangi konsentrasi agent berbahaya diudara; Pemasangan alat peredam suara pada alat yang menghasilkan tingkat kebisingan yang tinggi, Pemasangan guard machine disekeliling pinch point atau rotating coupling
·         Administrative: Variasi proses manajemen untuk mengendalikan bahaya.  Contoh: Pemilihan pekerja yang tepat, Pembatasan jam kerja, Pelaksanaan program pemeliharaan, dsb
·         Work Practice: Penggunaan praktek kerja yang sesuai agar bahaya dapat dikendalikan. Contoh: Pembuatan Job Safety Analysis, Standar Operating Procedure (SOP)
·         Personal Protective Equipment: Penggunaan alat pelindung diri yang sesuai dengan potensi bahaya yang teridentifikasi. Contoh: Penggunaan earplug/earmuff untuk penanganan bahaya kebisingan, Penggunaan masker untuk penanganan bahaya debu/partikel, dsb



  1. Bagaimana peran anda sebagai pengawas Madya agar pertemuan K3 menjadi efektif?
Memastikan pelaksanaan pertemuan K3 berjalan efektif, melalui tahapan: Preparation, Presentation, Visualization, Participation dan Evaluation
Preparation – Lakukan persiapan dengan pembuatan jadwal pelaksanaan yang lengkap dengan; siapa pelaksananya, kapan dilaksanakan, berapa lama pelaksanaannya, dimana dilaksanakan, apa topik dan alat bantunya)
Presentation – Presentasi dilaksanakan dengan baik, Presenter harus memahami topik dan telah mempersiapkan diri, membuat kerangka acuan presentasi
Visualization – Bagaimana presenter dalam menyampaikan topik bahasan untuk mempermudah peserta dalam memahami hal/topik yang sedang dibahas (bahasa tubuh presenter, penggunaan alat bantu, dsb)
Participation – Dalam pelaksanaan pertemuan harus ada partisipasi dari semua peserta yang hadir agar pertemuan hidup, tidak monoton.  Agar ada partisipasi; topik yang dibicarakan harus yang berhubungan dengan peserta rapat, Presenter dalam mempresentasikan topiknya harus dapat menarik perhatian peserta, dsb
Evaluation – Setiap pelaksanaan pertemuan K3 harus dilakukan evaluasi untuk langkah-langkah perbaikan dalam pertemuan berikutnya.  Evaluasi dilakukan terhadap semua aspek yang berhubungan dengan pertemuan tsb, mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaannya.




Soal-soal Tambahan UTAMA:

71. UU No.1 tahun 1970 yang mengatur keselamatan kerja dibuat oleh Departemen Tenaga Kerja. Mengapa Departemen Pertambangan melakukan pengawasan K3 pada kegiatan pertambangan?
UU No.1 tahun 1970 mengatur keselamatan kerja secara umum, termasuk bidang pertambangan.  Karena usaha pertambangan memiliki sifat dan karakteristik khusus dan bahaya atau kecelakaannya begitu besar maka perlu pengawasan yang lebih efisien dan efektif.  Untuk itu pemerintah mengeluarkan PP No.19 Tahun 1973, tentang pengaturan keselamatan kerja di bidang pertambangan dimana, yang berwenang untuk melakukan pengawasan K3 di pertambangan adalah Menteri Pertambangan dan Energi

72. Jelaskan struktur organisasi yang ada di Departemen Pertambangan & Energi dengan hubungannya dalam kegiatan pertambangan

Keppress no. 165 tahun 2000:

Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) à Sek Jen, Ir Jen, Dir. Jen Minyak dan Gas Bumi (dimasukkan ke Dir Jen GSDM), Dir Jen Listrik dan Pemanfaatan Energi, Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM, Badan Pendidikan dan Pelatihan ESDM dan Dir. Jen. Geologi dan Sumber Daya Mineral (GSDM)à Direktur2 (Panas Bumi, Batubara, Pertambangan Umum), dll. 

73. Untuk mengukur kinerja pengelolaan safety dapat dilakukan dengan menghitung FR dan SR.  Selain FR dan SR, ukuran kinerja apa saja yang dapat dilakukan ditempat kerja anda? Jelaskan.
Kinerja safety dapat juga diukur dengan perhitungan Safe Man Hours, Nilai Pencapaian Safety Audit, Statistik Recordable Injury, dsb

74. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Bahaya, Resiko, Kecelakaan (Accident) dan Kejadian (Incident)
Bahaya adalah segala sesuatu yang berpotensi untuk menimbulkan kerugian (kecelakaan, penyakit akibat kerja, kerusakan alat dan lingkungan kerja)
Resiko adalah nilai kemungkinan dan keparahan suatu bahaya berubah menjadi kecelakaan
Kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak direncanakan, datangnya tiba-tiba dan menyebabkan cidera pada pekerja, penyakit akibat kerja, kerusakan alat, kerusakan lingkungan atau gabungan ke-empatnya.
Kejadian (incident) adalah Suatu kejadian yang tidak diinginkan yang dapat mengakibatkan cideranya seseorang, kerusakan alat, kerusakan lingkungan, terhentinya proses produksi, dan atau bahkan gabungan dari keempatnya termasuk kejadian-kejadian hampir celaka (nearmiss/nearhit). 

75. Fasilitas-fasilitas tambang apa saja yang harus mendapatkan persetujuan dari KAPIT?
Fasilitas penimbunan Bahan Bakar Cair, Gudang Bahan Peledak, Sistem angkutan darat, angkutan air, angkutan udara, Permuka kerja tambang permukaan pada bagian atas daerah kgt tambang bawah tanah, Perubahan konstruksi alat pemindah tanah, Operasional kapal keruk, Perubahan konstruksi kapal keruk, Alat angkut dlm sumuran, Derek pengangkut orang, Ban berjalan pengangkutan orang, Fasilitas kelistrikan tegangan tinggi.

76. Jelaskan ttg teori domino insiden
Kronologis terjadinya kecelakaan, sama seperti jatuhnya kartu domino yang didirikan; penyebab-penyebab kecelakaan diibaratkan seperti kartu domino yang didirikan, mulai dari kartu Manajemen problem, kartu Penyebab dasar, kartu Penyebab langsung, kartu Kecelakaan dan kartu Kerugian (kartu domino terakhir).  Jika kita ingin mencegah dua kartu terakhir jatuh (Kartu Kecelakaan & Kerugian), maka kita harus melakukan pengelolaan yang baik terhadap tiga kartu dibelakang (Kartu Penyebab Langsung, Penyebab Dasar & Manajemen Problem).
77. Jelaskan ttg teori rasio insiden (Frank Bird)
Setiap terjadi 1 kasus kecelakaan yang mengakibatkan kematian (fatality), biasanya didahului oleh 10 kecelakaan yang mengakibatkan luka ringan atau 30 kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan property atau 600 kejadian hampir celaka atau 20.000 Perilaku tidak aman/beresiko.  Jika kita tidak ingin terjadi kasus kematian, kecelakaan ringan dan kerusakan property maka kejadian-kejadian hampir celaka dan perilaku beresiko/tidak aman yang menjadi dasar dari piramida insiden tsb harus kita kelola dengan benar.

78. Berdasarkan Kep. MPE No. 555k tahun 1995, jika terjadi kecelakaan maka lokasi kejadian tidak boleh dirubah, kecuali untuk beberapa kasus. Coba anda jelaskan hal tsb dan hal apa yang harus anda lakukan sebelum melakukan perubahan?
Sesuai pasal 46 Kep. MPE No.555k tahun 1995; KTT tidak boleh mengubah keadaan tempat dan atau kondisi perbaikan peralatan akibat kecelakaan atau kejadian berbahaya, kecuali untuk memberikan pertolongan dan bila dianggap perlu untuk kepentingan kelangsungan pekerjaan; hanya dapat diubah setelah disetujui oleh KAPIT.
Sebelum melakukan perubahan sedapat mungkin harus terlebih dahulu mengumpulkan semua data dan informasi yang berkaitan dengan kecelakaan tsb, seperti pengambilan photo dan pembuatan sketsa lokasi kecelakaan.

79. Sebutkan 10 elemen dalam keselamatan kerja
1.    Kepemimpinan dan administrasi
2.    Inspeksi
3.    Investigasi kecelakaan
4.    Kesiapsiagaan & tanggap darurat
5.    Pelatihan karyawan
6.    Alat Pelindung Diri
7.    Peraturan keselamatan kerja & prosedur kerja aman
8.    Rapat-rapat K3
9.    Promosi K3
10.  Keselamatan diluar jam kerja

80. Sebutkan 3 keuntungan pengukuran SR
  • Tingkat akibat keparahan cidera karyawan (persoal injury) suatu kasus kecelakaan dapat diketahui ~ sehingga memotivasi semua pihak untuk melaksanakan program K3 ditempat kerja
  • Tingkat akibat biaya perbaikan alat dan atau lingkungan akibat kasus kecelakaan dapat dihitung ~ sehingga memotivasi semua pihak untuk melaksanakan program K3 ditempat kerja
  • Dengan SR, tercermin kinerja pengelolaan safety suatu perusahaan yang sebenarnya

81. Coba jelaskan apa yang dilakukan oleh perusahaan anda berkaitan dengan hygiene sesuai dengan Kep. MPE No. 555k tahun 1995
  • Penyediakan ruang ganti pakaian dan tempat membersihkan badan yang selalu dijaga kebersihannya
  • Penyediaan air bersih dan air minum yang mencukupi dan memenuhi persyaratan kesehatan;
  • Penyediaan jamban yang dibuat sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan kesehatan
  • Pengelolaan dan Pemantauan resiko kesehatan pekerja tambang dalam hubungannya dengan resiko kesehatan akibat pencemaran udara, zat padat & zat kimia berbahaya, kebisingan, getaran dan penerangan tempat kerja ~ KTT wajib menjamin dilakukannya pengukuran atau pemantauan tsb

82. Tipe-tipe pekerjaan apa saja yang perlu persetujuan sebelum dilaksanakan dan siapa yang harus menyetujuinya?
Setiap pekerjaan yang memiliki tingkat bahaya/resiko yang sangat tinggi untuk terjadinya kasus fatality, seperti Bekerja diruang terbatas (Confined Space), Bekerja dengan listrik tegangan tinggi (High Voltage), Melakukan penggalian dan pembuatan parit (Excavating & Trenching), Pengelasan (Hot Work).
Yang menyetujui adalah petugas-petugas khusus sebagai delegasi/perwakilan dari KTT.

83. Apa yang harus anda lakukan dalam pengelolaan bahan berbahaya
  • Bahan berbahaya harus dilengkapi dengan Material Safety Data Sheet (MSDS)
  • Setiap pekerja yang menangani bahan berbahaya tsb harus dipastikan sudah membaca, paham/mengerti dan menjalankan semua informasi yang tertulis dalam MSDS tsb (spt; sifat/karakteristik bahan, cara pengangkutan, penyimpanan, penanganan termasuk APD yang harus digunakan, firstaid jika terjadi kecelakaan, dsb)

84. Sebagai seorang KTT, peraturan safety apa saja yang akan anda buat/terbitkan
  • Peraturan perusahaan tentang angkutan
  • Aturan lalu lintas jalan tambang termasuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas
  • Aturan pembatasan jam kerja sesuai dengan tingkat bahaya (exp.: bahaya kebisingan)
  • Menetapkan daerah rawan kebakaran beserta aturan yang harus dipatuhi ketika berada dilokasi tsb
  • ....

85. Sebutkan 5 faktor agar pertemuan K3 menjadi efektif
Preparation – Lakukan persiapan dengan pembuatan jadwal pelaksanaan yang lengkap dengan; siapa pelaksananya, kapan dilaksanakan, berapa lama pelaksanaannya, dimana dilaksanakan, apa topik dan alat bantunya)
Presentation – Presentasi dilaksanakan dengan baik, Presenter harus memahami topik dan telah mempersiapkan diri, membuat kerangka acuan presentasi
Visualization – Bagaimana presenter dalam menyampaikan topik bahasan untuk mempermudah peserta dalam memahami hal/topik yang sedang dibahas (bahasa tubuh presenter, penggunaan alat bantu, dsb)
Participation – Dalam pelaksanaan pertemuan harus ada partisipasi dari semua peserta yang hadir agar pertemuan hidup, tidak monoton.  Agar ada partisipasi; topik yang dibicarakan harus yang berhubungan dengan peserta rapat, Presenter dalam mempresentasikan topiknya harus dapat menarik perhatian peserta, dsb
Evaluation – Setiap pelaksanaan pertemuan K3 harus dilakukan evaluasi untuk langkah-langkah perbaikan dalam pertemuan berikutnya.  Evaluasi dilakukan terhadap semua aspek yang berhubungan dengan pertemuan tsb, mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaannya.


86. Jelaskan sistem manajemen resiko dari SHEQM



 

III.   LINGKUNGAN KERJA PERTAMBANGAN

  1. Apa yang dimaksud dengan Air Asam Tambang? Bagaimana dampaknya terhadap lingkungan? Dan bagaimana cara pencegahannya?
Air Asam Tambang adalah lindian (leanchate), rembesan (seepage) atau aliran (drainage) yang telah dipengaruhi oleh oksidasi alamiah mineral sulfida yang terkandung dalam batuan yang terpapar (exposed) selama kegiatan penambangan.
Dampaknya terhadap lingkungan:
a.    Terhadap Tanah: Bersifat toksik/racun sehingga meracuni tanaman, Meningkatkan patogen (mikroba) penyakit, Menurunkan jumlah mikroba tanah yang bermanfaat untuk fiksasi nitrogen
b.    Terhadap Air: Mengakibatkan kematian ikan akibat pH air rendah – terjadi penyumbatan pada insang oleh garam besi dan aluminium, Dominannya jenis-jenis plankton tertentu dan terjadinya endapan besi didasar sungai – gangguan thd fotosintesis, transfer energi di air
c.    Terhadap Manusia: Al terlarut dalam air dapat menimbulkan gangguan thd pertumbuhan organ tubuh dan gangguan kesehatan lainnya, Meningkatnya kasus malaria, demam berdarah, cikunguya – karena air asam adalah tempat yang paling disenangi nyamuk untuk bersarang.
d.    Terhadap Bangunan: Bersifat korosif, bangunan beton/semen akan berkurang kekuatannya pada kondisi asam, Terjadi penyumbatan pada sumur bor akibat pengendapan besi (feri oksida)
Pencegahannya:
Dengan mencegah terbentuknya air asam tambang ~ dengan meniadakan salah satu unsur pembentuknya (mineral sulfida, air, oksigen) – Baik dengan cara kering (ex. Pelapisan dengan liat, aspal, ter, semen, geotekstil, dll) maupun dengan cara basah (ex. Penambahan sodium lauril sulfat / SLS pada coal refuse)

  1. Sebutkan elemen-elemen ‘good mining practice’
a.    Pembukaan lahan sesuai kebutuhan
b.    Top Soil (tanah pucuk) segera dimanfaatkan untuk revegetasi, bila tidak – harus diamankan dengan baik
c.    Overburden (tanah penutup) ditimbun dengan benar ditempat yang aman serta dipantau secara berkala
d.    Perlindungan terhadap air permukaan dan air tanah
e.    Pencegahan dan pengendalian pencemaran udara akibat pengangkutan dan kegiatan lainnya
f.      Peledakan tidak boleh menimbulkan gangguan dan atau kerusakan terhadap lingkungan dan sarana disekitarnya
g.    Penampungan tailing harus ditempatkan dilokasi yang stabil dan konstruksinya harus aman
          Cakupan dari Good Mining Practice adalah sbb:
1.    Teknis eksplorasi
2.    Penerapan sumber daya dan cadangan
3.    Studi geoteknik dan hidrologi
4.    Studi kelayakan (mencakup AMDAL, ekonomis dan lingkungan)
5.    Teknis konstruksi
6.    Teknis penambangan
7.    Teknis pengangkatan
8.    Teknis pengolahan/pemurnian
9.    Paska tambang

  1. Apa saja kewajiban Perusahaan dan Kepala Teknik Tambang (KTT) dalam pengelolaan lingkungan tambang?
Kewajiban Perusahaan:
a.    Mengalokasikan biaya dan fasilitas untuk perlindungan lingkungan
b.    Memberikan Diklat perlindungan lingkungan kepada karyawan
c.    Menunjuk KTT untuk memimpin langsung pelaksanaan perlindungan lingkungan
d.    Bila KTT berhalangan dilapangan, maka perusahaan menunjuk petugas yang melaksanakan kewajiban KTT dibidang lingkungan
e.    Menyampaikan Rencana Tahunan Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan kepada KAPIT
f.      Menyampaikan rencana penutupan tambang selambat-lambatnya 1 tahun sebelum berakhirnya operasi penambangan
g.    Menempatkan dana jaminan pelaksanaan reklamasi tambang

Kewajiban KTT:
d.    Melaksanakan Pengelolaan & Pemantauan Lingkungan
e.    Mendata jumlah pengadaan, penggunaan, penyimpanan dan persediaan B3
f.      Menangani gejala yang berpotensi menimbulkan kerusakan dan atau pencemaran lingkungan
g.    Mencegah terjadinya perusakan lingkungan dan atau pencemaran, berikut upaya penanggulangannya dalam waktu 1x24 jam
h.    Menetapkan prosedur penanggulangan perusakan dan pencemaran lingkungan
i.      Melakukan upaya pencegahan atas kemungkinan perusakan dan pencemaran lingkungan
j.      Melakukan revegetasi sesuai AMDAL atau UKL/UPL
k.    Membuat peta pengelolaan dan pemantauan lingkungan
l.      Memeriksa tailing yang mengandung B3 secara berkala dan melaporkannya kepada KAPIT

  1. Apa tujuan dan sasaran Reklamasi? Dan apa saja kriteria keberhasilan kegiatan reklamasi? Bagaimana pelaporan kegiatan reklamasi?
Reklamasi bertujuan untuk memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu akibat pertambangan agar tercipta lahan bekas tambang dengan kondisi aman, stabil dan tidak mudah tererosi sehingga dapat dimanfaatkan kembali sesuai dengan peruntukannya.

Kriteria keberhasilan reklamasi:
a.    Penataan Lahan: lahan bekas tambang telah diisi kembali, dilakukan pengaturan permukaan lahan serta penaburan/penempatan top soil (tanah pucuk)
b.    Pengendalian Erosi & Pengelolaan Limbah: telah dibuat sarana kendali erosi dan sarana pengelolaan limbah tambang
c.    Revegatasi: Telah dilakukan kegiatan pengadaan bibit tanaman, penanaman, pemeliharaan tanaman serta evaluasi tingkat pertumbuhan tanaman

Pelaporan kegiatan reklamasi: Laporan dibuat oleh KTT secara triwulan dan tahunan, ditujukan kepada KAPIT dengan tembusan ke berbagai instansi terkait baik pusat maupun daerah (Dinas Pertambangan Daerah, dsb)

  1. Sebutkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam pelaksanaan reklamasi tambang!
a.    Persiapan Lahan (Pengamanan dan pengaturan)
b.    Pengendalian erosi dan sedimentasi
c.    Pengelolaan top soil (tanah pucuk)
d.    Revegetasi (penanaman kembali) dan atau pemanfaatan lahan bekas tambang untuk tujuan lainnya.

  1. Apa yang dimaksud dengan Dana Jaminan Reklamasi? Apa saja Bentuk Jaminan Reklamasi tsb?
Dana Jaminan Reklamasi adalah dana yang disediakan oleh perusahaan pertambangan sebagai jaminan untuk melakukan reklamasi dibidang pertambangan umum.

Bentuk Jaminan Reklamasi:
a.    Deposito berjangka yang ditempatkan pada Bank Pemerintah atas nama Dirjen GSDM qq. Perusahaan tambang ybs
b.    Accounting Reserve, untuk perusahaan yang memenuhi salah satu persyaratan sbb:  Perusahaan Publik yang terdaftar di Bursa Efek; Anak Perusahaan dari sebuah perusahaan Publik yang terdaftar di Bursa Efek; Perusahaan yang memiliki jumlah modal sendiri min. US$ 25 juta yang dinyatakan oleh laporan keuangan hasil audit
c.    Jaminan Pihak Ketiga untuk jangka waktu 5 tahun, dapat berupa: Bank Garansi, Irrevocable Letter of Credit, Sertifikat Penjaminan dari Lembaga Penjamin milik Pemerintah

  1. Apa saja fasilitas pengelolaan lingkungan yang harus ada di workshop?
-          Fasilitas pengelolaan limbah cair; Drainase/parit sekitar workshop, Oil Trap, Penampung ceceran Oli bekas, Bundwall, serbuk gergaji / absorber agent
-          Fasilitas pengelolaan limbah padat: Tempat sampah organik dan anorganik
-          Fasilitas pengelolaan limbah beracun: Tempat penampungan aki bekas

  1. Apa saja komponen biaya reklamasi?
Biaya langsung:
-          Biaya pembongkaran fasilitas tambang
-          Biaya tata guna lahan
-          Biaya revegetasi
-          Biaya pencegahan dan penanggulangan air asam tambang
-          Biaya pekerjaan sipil sesuai peruntukan

Biaya tak langsung:
-          Biaya mobilisasi dan demobilisasi alat
-          Biaya perencanaan reklamasi
-          Biaya administrasi dan keuntungan kontraktor

  1. Bagaimana penanganan debu, bising dan emisi gas buang dari proses pertambangan/pengangkutan batubara?
Penanganan Debu: pada tahap perencanaan: penentuan lokasi penanaman tanaman pelindung angin/debu; pada tahap pelaksanaan: modifikasi muffler (knalpot) alat angkut; pemisahan jalur kendaraan berdasarkan besar/kecilnya unit; pembatasan kecepatan unit; penyiraman jalan tambang dengan water truck; pengukuran dan monitoring debu; pemasangan alat penangkap debu (pada plant).
Penanganan Kebisingan: Pengukuran tingkat kebisingan; modifikasi engine/muffler untuk mengurangi kebisingan; penyediaan APD (Ear plug, Ear muff).
Penanganan emisi gas buang: Pengukuran dan monitoring emisi gas buang; pelaksanaan maintenance unit yang baik.

  1. Hal apa yang harus dipertimbangan dalam penentuan lokasi penempatan overburden (tanah penutup)?
Lokasi harus datar, bukan daerah patahan, tidak berada didekat sungai, tidak memiliki kandungan cadangan batubara yang potensial (atau tidak ada batubara direncana lokasi penempatan OB tsb), jika memungkinkan dekat dengan lokasi reklamasi,  pembuatan sarana pencegahan-pengendalian erosi mudah.
           
  1.  Sebutkan dan jelaskan prinsip umum pengendalian erosi!
-          Penyesuaian kegiatan dengan kondisi topografi dan tanah didaerah kegiatan: Penilaian terhadap kareakteristik fisik lapangan, Memanfaatkan pola drainase alamiah, Memanfaatkan kondisi topografi yang ada
-          Pembuatan rencana kendali erosi dan sedimentasi sebelum aktivitas dilaksanakan
-          Sedapat mungkin mempertahankan tumbuhan alami setempat
-          Meminimalkan luas dan lamanya tanah terbuka – buat jadwal pengupasan dan pembentukan lereng
-          Berupaya untuk menahan sedimen dilokasi atau sumbernya – pembuatan kolam penangkap sedimen
-          Mengalirkan air limpasan jauh dari daerah yang terganggu
-          Meminimalkan panjang dan kemiringan lereng
-          Menstabilkan daerah terganggu sesegera mungkin seperti penanaman covercrop, mulsa, kolam sedimen, bangunan pengendali erosi, dll
-          Berupaya memperlambat kecepatan air limpasan dengan penanaman covercrop, mengalirkan luapan air limpasan ke saluran alami/parit/sungai
-          Melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan terhadap sarana kendali erosi secara berkala


  1.  Apa yang dimaksud dengan kasus lingkungan pertambangan? Dan apa saja kategorinya?
Kasus lingkungan pertambangan adalah suatu kejadian yang setelah melalui proses pemeriksaan terbukti telah terjadi kerusakan dan atau pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan pertambangan.
Kategori kasus lingkungan:
a.    Terjadi pada batas waktu tertentu
b.    Penurunan kualitas lingkungan
c.    Perubahan fungsi lingkungan
d.    Lingkungan tidak berfungsi lagi
e.    Tidak sesuai dengan baku mutu lingkungan / melebihi baku mutu lingkungan

  1. Apa saja tanggungjawab KTT dan wewenang PIT dalam penanganan kasus lingkungan?
Tanggungjawab KTT:
a.    Melakukan penanganan segera
b.    Melaporkan proses/kronologis terjadinya kasus lingkungan dan upaya penanggulangan yang telah dilakukan kepada KAPIT
c.    Melakukan pencegahan
d.    Melakukan tindakan koreksi hasil pemeriksaan PIT
Wewenang PIT:
a.    Melakukan pemeriksaan lapangan
b.    Pembuktian terhadap kebenaran kasus yang terjadi
c.    Memberikan tindakan koreksi
d.    Menutup sementara unit kegiatan yang menjadi sumber kasus

  1.  Bagaimana penanganan hidro carbon yang ada di workshop?
Monitoring pemakaian dan stock hydrocarbon (oli/solar/bensin-BBM); pembuatan oil trap; pengumpulan & pendataan limbah padat workshop pada tempat yang telah ditentukan

  1.  Bagaimana penanganan erosi yang sudah mencemari sungai yang airnya dikonsumsi oleh masyarakat sekitar?
Harus dilakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan erosi yang telah dituangkan dalam dokumen AMDAL (RKL/RPL) seperti penanaman covercrop, pembuatan kolam sedimen, pengukuran dan monitoring laju erosi dibeberapa lokasi pengukuran, pengukuran tingkat sedimentasi dan biota perairan sungai.

  1. Mengapa kegiatan pencegahan kerusakan lingkungan lebih baik dari pada kegiatan penanggulangan kerusakan lingkungan?
Karena kasus kerusakan lingkungan akan membawa pengaruh akibat yang sangat fatal mengerikan terhadap kehidupan mahluk hidup yang ada dibumi ini; dan untuk mengembalikan fungsi lingkungan tersebut perlu waktu yang cukup lama dan kemauan atau usaha yang sungguh-sungguh.  Jika kerusakan lingkungan terjadi, berarti kita mewariskan airmata kepada generasi penerus kita.


  1.  Apa saja resiko yang harus ditanggung perusahaan jika terjadi kasus lingkungan?
-          Membayar ganti rugi
-          Penghentian kegiatan sebagai sumber kasus
-          Penutupan kegiatan pertambangan apabila kasus lingkungan tidak dapat ditanggulangi
-          Mengganti penanggungjawab lapangan apabila terjadi kelalaian
-          Pidana apabila ada pihak yang dirugikan akibat pelanggaran hukum

  1. Apa yang dimaksud dengan kolam sediment dan apa tujuan pembuatannya?
Kolam sediment adalah kolam air untuk mengumpulkan sediment yang dibentuk dengan cara membangun dam / tanggul atau dengan menggali cekungan.
Tujuan pembuatannya:
a.    Mempertahankan kapasitas penyimpanan waduk didaerah hilir, perairan, saluran pengelak serta aliran air
b.    Untuk mencegah pengendapan yang tidak diinginkan pada daerah hilir dan yang sudah ada kegiatan
c.    Untuk menerapkan dan menahan sediment yang berasal dari lokasi konstruksi sehingga tidak menambah jumlah sediment keperairan dibagian hilir

  1. Sebutkan fungsi tanaman penutup tanah terhadap pencegahan kerusakan lingkungan!
-          Menghalangi air hujan agar tidak jatuh langsung ke permukaan tanah sehingga kekuatan untuk menghancurkan tanah dapat dikurangi. Untuk pencegahan erosi paling sedikit 70% tanah harus tertutup vegetasi.
-          Menghambat aliran permukaan dan memperbanyak air infiltrasi ke dalam tanah
-          Penyerapan air kedalam tanah diperkuat oleh transpirasi melalui vegetasi

  1. Bagaimana proses pencairan atau pelepasan Dana Jaminan Reklamasi?
-          60% dana di-cairkan; jika telah dilakukan pengisian kembali lahan bekas tambang dan penataan lahan (back filling) atau bagi kegiatan pertambangan yang kegiatannya tidak dapat dilakukan pengisian kembali, penataan kegunaan lahan dilakukan sesuai dengan peruntukannya sebagaimana disepakati dalam RTKL
-          20% dana di-cairkan, setelah selesai melakukan revegetasi (kecuali ditentukan lain) dan selesai pekerjaan sipil dan atau kegiatan reklamasi
-          20% dana di-cairkan, setelah kegiatan reklamasi dinyatakan selesai oleh Dirjen GSDM

  1.  Apa saja fasilitas pengelolaan lingkungan yang harus ada di lokasi pengapalan batubara?
-          High Volume Sampler – Alat deteksi debu
-          Automatic Water Sprayer – Penyiram air secara otomatis
-          Oil Spil Kit, Absorber, Oil Boom dan Oil Skimmer


  1. Bagaimana penetapan besarnya dana jaminan reklamasi tambang?
Besarnya jaminan reklamasi ditetapkan berdasarkan biaya reklamasi sesuai dengan rencana reklamasi tahunan yang tertuang dalam (Rencana Tahunan Pengelolaan Lingkungan) untuk jangka waktu 5 tahun.  Bagi perusahaan pertambangan yang umurnya kurang dari 5 tahun, besarnya jaminan reklamasi disesuaikan dengan rencana reklamasi untuk jangka waktu umur tambangnya.

  1. Sebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi laju erosi:
-          Curah hujan
-          Kemiringan lereng
-          Jenis tanah
-          Perlakuan terhadap tanah
-          Tanaman penutup tanah

  1. Sebutkan hal-hal utama yang dijadikan pertimbangan dalam study kelayakan (feasibility study) AMDAL pertambangan?
a.    Kelayakan dalam segi teknis
b.    Kelayakan dalam segi ekonomi
c.    Kelayakan dalam segi lingkungan

  1. Apa yang dijadikan referensi kajian AMDAL?
PP No. 27 Tahun 1999 tentang AMDAL;
Bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan pada dasarnya menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup yang perlu dianalisis sejak awal perencanaannya, sehingga langkah pengendalian dampak negatif dan pengembangan dampak positif dapat dipersiapkan sedini mungkin;
Bahwa analisis mengenai dampak lingkungan hidup diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana usaha dan/atau kegiatan yang mempunyai dampak besar dan penting


  1. Sebutkan pasal 29 dan 30 dari UU No.11 tahun 1967 (UU Pokok Pertambangan)!
Psl 29             menyebutkan bahwa Menteri PE antara lain melakukan pengawasan terhadap kegiatan lainnya yang menyangkut kepentingan umum.
Psl 30             menyebutkan “Apabila selesai melakukan penambangan bahan galian pada suatu tempat pekerjaan, pemegang KP diwajibkan mengembalikan tanah sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat sekitarnya”.


  1. Bagaimana dan mengapa program Community Development diperlukan di tambang?
Program Community Development di tambang dilakukan dengan penyusunan rencana & pelaksanaan program yang menyeluruh dengan melibatkan masyarakat setempat. Hal ini dilakukan untuk memberdayakan masyarakat sekitar tambang; seperti program penyediaan air bersih, bantuan pendidikan, kesehatan dan sarana peribadatan; dan program recriutment & pelatihan tenaga kerja lokal khususnya tenaga non skill.
  1. Bagaimana program saudara dalam menjawab tantangan dari masyarakat yang anti tambang?
Program penyuluhan atau bimbingan kepada masyarakat lokal/setempat (khususnya masyarakat anti tambang); penyuluhan tentang tentang proses kegiatan penambangan yang ramah lingkungan, dampak positif kegiatan pertambangan yang dapat dirasakan oleh masyarakat setempat (seperti: ketersediaan lapangan kerja, pengembangan & pembangunan daerah (terpencil) serta berbagai kegiatan ekonomi yang cukup luas lainnya).
Program Monitoring dan Analisa dampak kegiatan pertambangan terhadap lingkungan seperti monitoring & analisa data erosi, sedimentasi, revegetasi, flora-fauna dan pengelolaan air asam tambang)

  1. Hal-hal apa saja yang dicakup oleh Environmental Management Plan (EMP)?
Pengelolaan semua dampak akibat kegiatan pertambangan yang harus diupayakan oleh pihak perusahaan, antara lain:
q  Pengelolaan & pengawasan tanah pucuk (top soil) dan overburden
q  Pengelolaan & Pengawasan bahan kimia berbahaya (B3), air asam tambang
q  Pengelolaan & pengawasan terhadap laju erosi dan sedimentasi
q  Pelaksanaan program reklamasi tambang
q  Pengelolaan & Pengawasan terhadap kebisingan dan debu

  1. Apa saja yang anda ketahui tentang manajemen tanah pucuk (top soil)
Dalam pengelolaan tanah pucuk/top soil, harus mendapat perhatian khusus dengan menyimpan/menempatkannya pada lokasi yang aman dan diberi label agar terhindar dari kemungkinan tertimbun, ter-erosi, dan unsur hara-nya tetap terjaga/terpelihara – sehingga pada saat kegiatan reklamasi keperluan akan top soil/tanah pucuk (yang baik sebagai media tanam) akan dapat terpenuhi

  1. Bagaimana cara dan teknik saudara bila harus menambang di hutan lindung?
Caranya dengan menerapkan ‘good mining practice’ atau Teknik penambangan yang memperhatikan aspek kelestarian lingkungan sehingga setelah kegiatan penambangan selesai, spesies tanaman lokal, fauna endemik, tata aliran air dan fungsi lahan bekas pertambangan akan kembali berfungsi seperti semula atau berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

  1.  Apa yang dimaksud dengan teknik pengendalian erosi dan sedimentasi dengan metoda vegetatif?
Penggunanaan tanaman dan sisa-sisanya untuk mengurangi daya rusak hujan yang jatuh kepermukaan tanah, mengurangi jumlah dan daya aliran air permukaan


  1. Sebutkan fungsi dan sarana pengendalian erosi dan sedimentasi dengan metoda vegetatif
Fungsi Metoda Vegetatif:
-          Melindungi tanah terhadap daya perusak butir air hujan yang jatuh
-          Melindungi tanah terhadap daya perusak aliran air diatas permukaan tanah
-          Memperbaiki kapasitas infiltrasi tanah dan penahanan air yang langsung mempengaruhi besarnya aliran permukaan
Sarana Metoda Vegetatif:
-          Tanaman penutup tanah (cover crop)
-          Saluran air bervegetasi
-          Pe-Mulsa-an
-          Hidrosiding

  1.  Apa yang dimaksud dengan teknik pengendalian erosi dan sedimentasi dengan metoda mekanis / teknik sipil?
Perlakuan mekanis yang diberikan terhadap tanah dan untuk mengurangi aliran permukaan dan erosi serta meningkatkan kemampuan penggunaan tanah

  1. Sebutkan fungsi dan sarana pengendalian erosi dan sedimentasi dengan metoda mekanis/teknik sipil
Fungsi Metoda Mekanis/Teknik Sipil:
-          Memperlambat aliran permukaan
-          Menampung dan menyalurkan aliran permukaan dengan kekuatan yang tidak merusak
-          Memperbesar infiltrasi air kedalam tanah dan memperbaiki abrasi
-          Penyediaan air bagi tanaman

Sarana Metoda Mekanis/Teknik Sipil:
-          Saluran permukaan/saluran pengelak
-          Saluran bawah tanah
-          Gabion
-          Penahan tebing
-          Geotekstil
-          Penghalang sedimen
-          Dam Penghambat
-          Penangkap sedimen
-          Rip-Rap




           






36. Apa Dampak dari penutupan suatu usaha pertambangan?
·               Teknis
Terhentinya penataan tataguna lahan untuk pengembangan daerah

·               Ekonomi
Macetnya/terhentinya kegiatan ekonomi masyarakat yang ada disekitar tambang dimana mereka sangat tergantung terhadap keberadaan tambang tsb

·               Lingkungan yang ditinggalkan dengan :
Rusaknya lingkungan yang tidak di reklamasi sehingga dapat mempengaruhi bentuk bentangan lingkungan (tanah yang berlubang-lubang, tebing yang rawan terhadap adanya longsoran), terbukanya areal lahan sehingga dapat merusak struktur tanah, erosi, sedimentasi, bencana banjir, air asam tambang, penurunan kualitas air.

37.  Apa yang dimaksud dengan AMDAL ?
Amdal ( Analisa Mengenai Dampak Lingkungan ) adalah proses kajian yang terpadu untuk mengkordinasi perencanaan dan kajian dari kegiatan pembangunan yang diusulkan , khususnya komponen ekologi, sosio-ekonomi dan budaya, sebagai pelengkap kelayakan teknis dan ekonomis.

AMDAL ditetapkan melalui peraturan pemerintah No.29,1986 atau PP 29 / 1986 merupakan peraturan perlindungan lingkungan hidup pertama yang diberlakukan dengan resmi sesuai dengan hukum lingakungan Indonesia.


38. Siapa penanggung jawab pelaksanaan AMDAL
Saat ini tanggung jawab peleksanaan AMDAL dialihkan kepada instansi baru, yaitu Badan Pengendalian Dampak Lingkungan ( BAPEDAL ) yang dibentuk pada Juni 1990 berdasarkan Kepres No.23 tahun 1990. Wewenang untuk penerapan proses AMDAL terdapat di dua tingkat pemerintahan yaitu tingkat pusat dan tingkat daerah.

39.Apa tujuan proses AMDAL ?
Tujuan AMDAL untuk memudahkan  dan mempercepat usaha pambangunan yang layak secara ekonomis, dan dapat diterima dari segi lingkungan  dan masyarakat.

40.Jelaskan yang dimaksud dengan rencana pengelolaan lingkungan
Suatu dokumen yang memuat rencana aktivitas pengendalian dan pemantauan lingkungan dari suatu project

41.Hal apa yang diperlukan oleh perusahaan pertambangan untuk mendapatkan izin dari pemerintah ?
Melengkapi project tersebut dengan AMDAL, Perusahaan juga menyiapkan dana reklamasi

42.Jelaskan yang dimaksud pengelolaan limbah dengan cara 4R?
Reduce    :     Mengurangi penggunaan bahan pencemar
Reuse      :    penggunaan kembali limbah semaksimal mungkin
Recycle    :     Mendaur ulang sampah/limbah sehingga dapat dimanfaatkan kembali
Recover   :     Pemanfaatan Energi

43.Jelaskan kegiatan yang dilakukan perusahaan mengenai program pemantauan lingkungan ?
Pemantauan kualitas lingkungan yang terdiri dari:
·         Kualitas Air : Air minum, Air buangan (buangan industri & Rumah Tangga), Air permukaan, Air Laut serta biota laut
·         Kualitas Udara : Kualitas udara ambien
·         Kebisingan: pada seluruh area fabrikasi, perkantoran, ruang operator.
·         Getaran: pada peralatan/mesin, proses blasting
·         Pencahayaan: didaerah fabrikasi, lapangan maupun di perkantoran
·         Hygene Industri: Kebersihan catering, tempat istirahat, limbah pemukiman

44. Bagaimana mengelola dan memonitor peledakan yang menghasilkan flying rock, dust, noise, vibration yang berpengaruh terhadap masyarakat dan lingkungan

Masyarakat perlu diinformasikan  mengenai adanya rencana peledakan tersebut. Peledakan tidur tidak boleh  menggunakan detonator didalam lubang ledak.Harus dilakukan pengamanan selama 1 x 24 jam atau lebih. Apa bila didalam peledakan tidur digunakan detonator didalam lubang ledak maka harus mendapatkan persetujuan KAPIT melalui Kepala Teknik Tambang.

45.Jelaskan hal-hal yang menjadi pertimbangan studi kelayakan ?
Aspek Teknis : memberikan gambaran dari suatu proses pengelolaan tambang yang secara teknis dampaknya bisa diterima sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah (misalnya kebisingan dari unit yg digunakan tidak melebihi Nilai Ambang Batas yg telah ditentukan (85 dBA), Menggunakan mesin/alat yang tidak menimbulkan polusi udara)

Aspek Ekonomi: kegiatan usaha pertambangan dapat memberikan dampak perubahan ekonomi yang positif bagi negara & masyarakat yang berada disekitar tambang misalnya dengan naiknya pendapatan perkapita masyarakat setempatnya maupun yang berhubungan dengan tambang, infrastruktur (jalan, sarana air bersih, pendidikan dsb) berkembang sejalan dengan kemajuan industri.

Aspek Lingkungan: Kegiatan usaha tambang tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan yang dapat mengakibatkan penurunan kualitas, perubahan fungsi lingkungan, tidak sesuai dengan baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan misalnya akibat dari kegiatan tambang tidak mengakibat pencemaran limbah B3, Erosi, sedimentasi, banjir dsb


46. Apa perbedaan antara tailing pond & Setling pond
Tailing pond adalah lokasi/kawasan yang berfungsi untuk mengendapkan sisa-sisa dari suatu proses pencucian mineral

Setling Pond adalah lokasi/kawasan yang berfungsi untuk mengendapkan lumpur dari suatu aliran permukaan






SOAL-SOAL TAMBAHAN UTAMA


  1. Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 1967 bahwa Perusahaan harus melakukan perlindungan terhadap lingkungan. Jelaskan!
a)     Pengusaha tambang yang mempunyai daerah penambangan atau Kuasa Penambangan setelah melakukan kegiatan pertambangan wajib mengembalikan tanah sedemikian rupa sehingga tidak menimbukan bahaya bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
b)     Mengamankan benda maupun bangunan yang dapat membahayakan kepentingan umum.
c)     Menteri Pertambangan dan Energi melalui instansi terkait akan melakukan pengawasan secara berkala melalui KAPIT dna PIT terhadpat kegiatan pertambangan dan kegiatan penunjang lainnya yang menyangkut kepada kepentingan umum.
d)     Diwajibkan mengikuti petunjuk dari menteri, Gubernurm dll sesuai kewenangannya dalam melakukan kegiatan pertambangan dan perlindungan.


  1. According yo Kepmen 1211 year 1995, please explain the obligation of  the Company and KTT
Kewajiban perusahaan:
a)      Menyampaikan rencana tahunan pengelolaan dan pemantauan lingkungan kepada KAPIT.
b)      Menyampaikan rencana penutupan tambang 1 tahun elambat2nya sebelm operasi tambang berakhir.
c)      Menempatkan jaminan reklamasi.
d)      Mengalokasikan biaya2 kegiatan seperti pencegahan, penanggulangan, reklamasi, revegetasi dan pemantauan lingkungan.
e)      Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada karyawan untuk melindungi lingkungan.
f)       Menunjuk KTT untuk melakukan kegitan perlindungan lingkungan.
g)      Ada pengganti KTT dalam melakukan kegiatannya.

      Kewajiban KTT:
a)    Menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan
b)    Penggunaan dan pengadaan, penyimpanan dan persediaan B3.
c)    Identifkasi kegitan yang dapat menyebabkan perusakan atau pencemaran lingkungan.
d)    Melaporkan perusakan atau pencemaran lingkungan dlam waktu 1 x 24 jam
e)    Menetapkan cara /prosedur untuk pencegahan, penanggulangan perusakan dan pencemaran lingkungan.
f)     Melakukan upaya2 pencegahan, penanggulangan, pengendalian dan pemantauan lingkungan.
g)    Melakukan reklamasi dan revegetasi
h)   Membuat peta pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
i)     Melaporkan hasil2 analisa pembuangan B3 secara berkala ke KAPIT.


  1. According to Mepmen 1211 year 1995 what the criteria of the environment case and what the risk could be happen
Kasus  lingkungan:
a)    adanya kerusakan atau pencemaran lingkungan yang diakibatkan kegiatan pertambangan.
b)    Terjadi pada batas waktu tertentu
c)    Penurunan kualitas
d)    Perubahan fungsi
e)    Lingkungan tidak berfungsi
f)     Melebihi atau tidak sesuai dengan baku mutu lingkungan

     Resiko yang akan terjadi:
a)    Membayar ganti rugi
b)    Kegiatan dihentikan sebagai sumber kasus.
c)    Meutup kegiatan pertambangan jika tidak dapat ditanggulangi.
d)    Menggati penanggung jawab lapangan jika terindikasi adanya kelalaian.
e)    Tindak Pidana jika ada pihak2 yang dirugikan akibat pelanggaran hukum.


  1. How do we deal with the anti mining NGO
a)    Kegiatan pertambangan legal dengan adanya izin dan studi2 AMDAL dan kelayakan lainnya.
b)    Menjelaskan praktek2 pertambangan yang dilakukan yang mempertimbangkan aspek2 sosial, lingkungan, teknis dan dampaknya.
c)    Mengkomunikasikan rencana, dampak yang mungkin terjadi, pencegahan, penanggulangan dan kontrol serta pemantauan yang dilakukan bersama dengan pemerintah.
d)    Melaporkan hasil2 kegiatan dan pemantauan ke pemerintah sebagai pemberi kuasa dan izin.
e)    Komunikasi 2 arah serta umpan balik yang membangun.
f)     Sumberdaya yang tersimpan di eksploitasi secara good mining practice.  


  1. Mining business potential to develop the real economic for community please what do you do in your company
a)    Penyedia lapangan kerja.
b)    Pengembangan sarana pendidikan dan kesehatan.
c)    Pengembagan masyarakat dan wilayah.
d)    Berperan untuk menigkatkan tingkat kehidupan dan percepatan pertumbuhan.


  1. What the meaning of Reclamation and please explain the steps
a)    Kegiatan memperbaiki atau menata kegunaan lahan bekas tambang atau lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan umum agar kondisinya stabil, tidak mudah tererosi dan dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai dengan peruntukkannya.
b)    Langkah2 nya sbb:
-    perencanaan reklamasi
-    identifikasi aspek2 klimatologi dan lahan
-    pemetaan lahan
-    kesiapan alat
-    persiapan lahan
-    pengendalian erosi (pemberian mulsa)
-    pengendalian sedimentasi (pembuatan kolam2 pengendapan)
-    pengelolaan tanah pucuk
-    revegetasi
-    pemantauan
-    pemeliharaan


  1. What the meaning of Reclamation bond, what the reclamation bond should be in place and what for?
a)    Jaminan reklamasi adalah biaya yang dikeluarkan dan disediakan oleh pengusaha tambang sebagia jaminan untuk melakukan reklamasi dan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan umum agar dapat berfungsi dan berdaya guna sesuai dengan peruntukkannya.
b)    Jaminan reklamasi ditetapkan berdasarkan Rencan Tahuan Pengelolaan Lingkungan untuk jangka watu 5 tahun atau sesuai dengan umur tambang jika kurang dari 5 tahun.
c)    Ditetapkan oleh DirJen GSDM.
d)    Besarnya jaminan reklamasi akan terus bertambah jika pengusaha pertambangan tidak melaksanakan kewajiban reklamasi tambang.
e)    Jaminan reklamasi mencakup biaya pembongkaran fasilitas tambang, penataan kegunaan lahan, revegetasi, pencegahan dan penanggulangan air asam ambang, pekerjaan sipil sesuai peruntukannya, mob dan demob, perencanaan reklamasi dan admin dan keuntungan pihak ketiga yang melakukannya.
f)     Jaminan dapat berupa deopsito atau accounting reserve atau jaminan pihak ke tiga.


  1. Please explain the overburden management and what the risk if not manage properly.
a)    Over Burden (OB) merupakan batuan samping yang tidak layak secara ekonomis ditambang dan harus dibuang pad lokasi yang telah ditentukan.
b)    OB dapat menjadi sumber terjadinya air asam tambang.
c)    Jumlah OB akan menjadi lebih banyak jika ratio antara OB dan mineral yang akan diambil semakin besar.
d)    Tinggi OB dapat mencapai puluhan atau ratusan meter tergantung kepada lokasi.
e)    Penempatan lokasi OB harus benar, ada drainase dan erosi kontrol dan segera di reklamasi dan rehabilitasi dan revegetasi.
f)     Ada kolam pengendapan yang untuk mengendapkan sediment atau partikel tersuspensi dan mengatur kualitas air dari aliran air permukaan.
g)    Dapat terjadi longsor karena gempa dan intensitas curah hujan tinggi.
h)   Dapat terjadi erosi yang dapat mencemari air permukaan dengan bertambahnya partikel tersuspensi.

  1. How to avoid and control the Mine Acid water
a)    Identifikasi sumber/material air asam tambang, volume dan lokasi.
b)    Menghindarinya terekspose/terpapar secara terbuka dan mudah kontak dengan air dan udara.
c)    Memisahkannya dengan sumber2 lain dan memberikan tanda.
d)    Melakukan penutupan sementara dengan reklamasi dan melakukan penanaman agar terhindar dari kontak dengan udara dan air yang dapat menyebabkan oksidasi dan reaksi kimia (pelindihan – leachate).
e)    Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan terhadap terjadinya air asam tambang.
f)     Jika air asam tambang telah terjadi harus dikontrol dengan pemberian kapur secara berkala untuk menjaga pH air berkisar 6-9. Sekali air asam terjadi maka akan selama umur tambang setelah tambang selesai harus dijaga dan dipantau dengan penambahan kapur dan kualitas air nya.
g)    Pembongkaran lokasi sumber air asam tambang dapat dilakukan dengan biaya yang hampir sama untuk melakukan penambangan yang harus dihindari.


  1. Supreme Court has determined that protected forest should be back to the previous function. What do you do to fulfill the requirement.

a)    Protected forest (hutan lindung) merupakan suatu area keanekaragaman hayati yang dapat menjadi plasma nutfa untuk berbagai kegiatan seperti kehutanan, bio-teknologi, penelitian, sumber obat2an, dsb.
b)    Tidak semua hutan lindung mempunyai ciri yang sama sehingga perlu dilakukan survey keanekaragaman hayati lengkap untuk memastikan bahwa lahan yang dibuka untuk tambang mempunyai ciri yang sama paa daerah lain.
c)    Tidak adanya link dan saling ketergantungan antara satu area dan area lain yang dapat mempengaruhi ekosistem.
d)    Pembukaan tambang di hutan lindung akan sangat terbatas sekali dan harus segera dikembalikan sesuai dengan fungsinya.
e)    Belum diketahui pasti dampak lanjutan jika hutan lindung dibukan untuk pertambangan dan dikembalikan seperti semula.
f)     Pemantaun lanjutan tingkat keberhasilan pengembalian hutan lindung seperti semula setelah tambang selesai perlu dilakukan agar fungsinya dapat kembali seperti semula (secara teoritis untuk kembali ke fungsi semula 100% sulit sekali karena ada faktor2 X yang memerlukan penelitian lebih lanjut dan biaya yang mahal).


  1. Explain 3 aspects of feasibility study
a)    Aspek lingkungan (dampak terhadap kualitas udara, air dan tanah, pemantauan, rehabilitasi, pengendalian erosi, reklamasi dan rehabilitasi, pengelolaaan bahan dan limbah berbahaya dan tidak berbahaya, dll).
b)    Aspek teknis (cadangan, studi geoteknik, hidrologi, teknik penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan, penjualan, peralatan – master list, investasi kelayakan usaha, penutupan tambang, dll).
c)    Aspek sosial (pengembangan sumberdaya lokal, kemitraan, pengembangan masyarakat dan daerah, tenaga kerja, produk dalam negeri,dll).
  1. Good mining practice
a)    Mempunyai dan mentaati hukum perizinan.
b)    Perencanaan teknis pertambangan efektif dan efisien.
c)    Konservasi bahan galian.
d)    Keselamatan pertambangan.
e)    eksplorasi dengan presisi tinggi.
f)     pemilihan teknologi yang tepat.
g)    efisiensi penggunaan lahan.
h)   pengelolaan tanah pucuk/penutup, erosi, sedimentasi, air asam tambang.
i)     penggunaan kebutuhan air untuk proses.
j)     perlindungan dan pemantauan sumberdaya air, udara dan tanah berkelanjutan.
k)    penambangan selesai segera direklamasi.
l)     Pendekatan sosial kemasyarakatan.
m)  Pengembangan daerah dengan mengakomodir rencana dan parisipasi masyarakat.
n)   Nilai tambah yang optimal.
o)    Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
p)    Pembangunan berkelanjutan.
q)    Mengkomunikasikan.


  1. What plan will you submit for the mining closure and who should involve?
a)    Rencana Penutupan Tambang harus disetujui oleh Pemerintah (dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Dinas terkait serta NGO) 2 tahun sebelum rencana tersebut diterapkan.
b)   Bentuk akhir dari tambang dan rencana yang akan dilakukan.
c)    Pada saat studi kelayakan, rencana penutupan tambang dapat diusulkan.
d)   Rencana mencakup kegiatan yang akan dilakukan dalam penutupan tambang seperti pemantauan air, udara dan tanah, sosial, tenaga kerja, HSE, pengelolaan asset, keterlibatan masyarakat sekitar, pengelolaan Over Burden, dll.
e)    Biaya penutupan tambang.
f)     Waktu penutupan tambang.


  1. Mine environment very specific the characteristic compare with the other industry. Please explain.
a)    Dapat terjadi dimana saja
b)    Merubah bentang alam
c)    Padat modal
d)    Resiko tinggi
e)    Jika terjadi kasus akan menurunkan kualitas lingkungan, perubahan fungsi lingkungan dan tidak dapat berfungsi lagi dan tidak sesuai dengan baku mutu nya.


  1. Please explain your community development
Community Development (CD) adalah sebagai bentuk partisipasi aktif perusahaan pertambangan dalam:
a)    Mengikutkan kepentingan komunitas sekitarnya.
b)    Penyerapan tenaga kerja lokal (skilled dan unskilled).
c)    Membantu daerah2 sekitar yang memerlukannya seperti kesehatan, pendidikan, perbaikan gedung sekolah, dsb.
d)    Membina komunitas untuk menjadi tenaga terampil, aspek HSE, dll.
e)    Merubah perilaku dan habit komunitas menerima hal2 yang baru untuk perbaikan dan peningkatan kualitas hidup, pendidikan, kesehatan, ketrampilan, dll.
f)     Membantu membangun daerah agar dapat mandiri dan self-sustainable / mencukupi daerahnya sendiri.

5 komentar:

  1. menambah wawasan tentang Keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan. Terima kasih pak Zilfan nanda

    BalasHapus
  2. nice info.....bagi yang butuh info seputar k3...silahkan silahturahmi di blog : http://artikel-k3.blogspot.co.id/

    Thanks

    BalasHapus
  3. Saya copas om..untuk belajar.... Terimakasih.

    BalasHapus